Sibulue (28/02) – Polsek Sibulue telah sukses menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung sejak 20 Februari hingga 28 Februari 2025. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras dan senjata tajam.
Dari hasil operasi, polisi berhasil menjaring seorang penjual minuman keras di Desa Pattiro Sompe dan menyita sebanyak 34 botol minuman keras berbagai merek. Selain itu, petugas juga mengamankan satu orang tersangka yang kedapatan membawa serta menyimpan senjata tajam.
Kanit Reskrim Polsek Sibulue, Iptu H. Gusnaedi, mengungkapkan bahwa barang bukti berupa minuman keras telah dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Bone untuk kemudian diserahkan ke Polres Bone. Sementara itu, tersangka yang membawa senjata tajam telah diproses hukum dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bone guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Operasi Pekat ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sibulue, serta menekan angka kejahatan yang dipicu oleh peredaran minuman keras dan kepemilikan senjata tajam secara ilegal.