Bhabinkamtibmas Hadiri Musyawarah Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Tirong
Sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan desa yang baik, Bhabinkamtibmas Desa Tirong menghadiri kegiatan musyawarah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Kantor Desa Tirong.
Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tirong beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur pendamping desa. Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh peserta musyawarah agar tetap menjaga situasi kondusif, mengedepankan musyawarah mufakat, serta bersama-sama mengawal pelaksanaan APBDes agar sesuai dengan perencanaan dan peruntukannya demi kepentingan masyarakat Desa Tirong.
Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 ini merupakan tahapan penting dalam pembangunan desa, karena menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan desa ke depan. Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Bhabinkamtibmas, diharapkan pembangunan di Desa Tirong dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.
Kegiatan musyawarah penetapan APBDes berlangsung dalam suasana aman dan penuh kebersamaan, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pembangunan desa dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Desa Tirong.






















