Bone – Mare
Kepolisian Sektor (Polsek) Mare menggelar kegiatan penyuluhan hukum di SMA Negeri 2 Bone sebagai bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak di kalangan remaja yang mana yang bertempat di SMAN 2 Bone Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Sabtu (31/05/2025).
Penyuluhan tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Mare, Aipda Aswar, bersama Kanit Reskrim Aipda Taufan, dan Kepala SPKT Bripka Hamzah dan l Ketiganya memberikan pemaparan mendalam tentang pentingnya perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan seksual, baik secara fisik maupun melalui media digital.
“Kekerasan seksual terhadap anak bukan hanya terjadi di tempat umum, tapi juga bisa terjadi di lingkungan terdekat, termasuk sekolah dan media sosial. Edukasi seperti ini penting agar siswa tahu hak-haknya dan berani melapor jika mengalami atau melihat tindak kekerasan,” ujar Aipda Aswar dalam sambutannya.
Aipda Taufan kemudian menjelaskan aspek hukum yang mengatur perlindungan terhadap anak, termasuk sanksi pidana bagi pelaku kekerasan seksual. Ia menekankan bahwa setiap bentuk pelecehan, baik secara verbal maupun fisik, merupakan tindakan yang bisa diproses secara hukum.
Sementara itu, Bripka Hamzah mengajak para siswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya pada orang asing yang berkomunikasi secara daring.
“Kasus kekerasan seksual juga banyak terjadi lewat dunia maya dan Anak-anak harus cerdas digital, jangan mudah tergoda oleh rayuan atau ancaman dari pelaku,” pesannya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para siswa yang aktif bertanya selama sesi diskusi yang mana Mereka menyampaikan berbagai pertanyaan seputar cara melaporkan kasus kekerasan, peran sekolah dalam melindungi siswa, dan bagaimana mendukung teman yang menjadi korban.
salah satu staff pengajar SMAN 2 Bone Agung Daris, M,Pd saat ditemui di tempat tersebut menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas kegiatan penyuluhan ini.
“Penyuluhan ini membuka wawasan siswa kami dan menjadi pengingat pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Penyuluhan ditutup dengan pembagian brosur edukasi hukum kepada siswa serta imbauan agar pelajar menjadi agen pelopor anti-kekerasan di lingkungan sekolah dan keluarga.
Laporan Aff






















