BONE – Amali. Polsek Amali Polres Bone meningkatkan pelaksanaan himbauan kamtibmas dan edukasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) guna mendukung program pemerintah dalam upaya menekan penyebaran virus corona/ covid-19.
Himbauan Kamtibmas dan Edukasi Prokes disampaikan khususnya oleh personil Bhabinkamtibmas selaku ujung tombak pelaksanaan tugas-tugas kepolisian ditingkat Desa/Kelurahan.
Pantauan kamera wartawan, Brigpol Andi Parakkasi salah seorang personil Polsek Amali yang ditugaskan selaku Bhabinkamtibmas di Desa Waemputtange ini terlihat melaksanakan kegiatan sambang dengan mengunjungi komunitas ojek jagung di dusun Barang Desa Waemputtange Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Minggu, 29/08/2020 sore.
Brigpol Andi Parakkasi menuturkan bahwa kegiatan kunjungan atau sambang dalam istilah kepolisian tersebut bertujuan untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan mengedukasi masyarakat tentang penerapan Protokol Kesehatan dengan cara memakai masker bila terpaksa keluar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun guna menekan penyebaran covid-19.
Lebih lanjut, Pak Bhabin mengingatkan kepada Warga agar berhati-hati dalam berkendara apalagi saat memuat barang/ membawa jagung agar lebih waspada dan jangan negebut-ngebutan.
Ditempat terpisah, Kapolsek Amali Polres Bone Iptu Muhlis, SH., menjelaskan bahwa dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Bone no. 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Bone maka saat ini jika bepergian atau beraktivitas diluar rumah wajib menggunakan Masker karena akan ada sanksi bagi yang melanggar peraturan bupati tersebut. Tegas Kapolsek Amali
Laporan : SUFRI