Bone – Cenrana. Unit Provost Polsek Cenrana Polres Bone melalui Kanit Provost Polsek Cenrana Aipda Andi Rusli, kembali melakukan sidak dengan memeriksa handphone masing-masing personil Polsek Cenrana. Kamis (30/1/2025).
Kegiatan yang dilakukan oleh Unit Provost Polsek Cenrana ini sebagai upaya mengantisipasi personil untuk tidak terlibat maupun melakukan aktivitas Judi Online (Judol) yang menjadi atensi penekanan pimpinan saat ini.
Kanit Provost Polsek Cenrana Aipda Andi Rusli mengatakan saat ini, Propam Polri sudah menerbitkan surat telegram (STR) terkait upaya penegakan hukum terhadap anggota Polri yang terlibat judi online, Ungkapnya.
Ia menambahkan tindak lanjut propam Polres Bone saat ini Intens berkoordinasi dengan polsek Jajaran untuk melakukan pengawasan secara berjenjang pemeriksaan masing-masing handphone anggota dan memastikan tidak ada aplikasi judi online, apabila ditemukan tentu akan diberikan tindakan, tekan Aipda Andi Rusli.
Tujuannya Supaya tidak ada anggota polri khususnya di Polsek Cenrana yang terjerumus Judi Online, karna pastinya akan berdampak berbagai permasalahan baik dikeluarga maupun dalam pelaksanaan tugasnya.
“Saling mengingatkan dan arahan – arahan serta pengawasan terhadap anggota terus dilakukan agar personil terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi”
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajaran Propam Polres Bone untuk menjaga Kedisiplinan dan menghindarkan kegiatan anggota dari hal yang negatif.
Kapolsek Cenrana Polres Bone Iptu Masjaya mengatakan, pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal, ” ucap Kapolsek Cenrana.
Pengecekan HP personel Polsek Cenrana akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polsek Cenrana.
“Apabila kedapatan di situ ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas, ” pungkas Kapolsek Cenrana.
(M21).