Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Penipuan marak terjadi di tengah-tengah masyarakat. Baik berupa penipuan online, maupun penipuan dengan modus menjebak masyarakat dengan cara-cara tertentu.
Untuk mencegah terjadinya permasalahan ini, perlu pembinaan yang baik dan kerja sama semua pihak.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Siattinge, Aiptu Suhati, yang rutin memberikan edukasi dan berbagi pemahaman kepada masyarakat.
Kegiatan ini Suhati laksanakan di desa binaannya, Desa Lea, Tellu Siattinge, Bone, pada hari Jumat (28/07/2023).
Suhati seakan tidak pernah bosan mengingatkan masyarakat, tentang bahaya kejahatan penipuan ini.
Baca juga : Jumat Curhat, Polri hadir bersama masyarakat Desa Lappae
“Terutama penipuan online, yang mampu membuat masyarakat tertipu. Trik mereka adalah dengan memanfaatkan teknologi dan aplikasi, sehingga menjerat masyarakat awam,” ujar Suhati.
“Masyarakat, terutama yang tinggal di pedesaan, adalah salah satu kelompok yang paling rentan menjadi korban penipuan ini,” tambah Suhati.
Suhati menjelaskan bahwa hal ini karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat. Sehingga perlu adanya bentuk edukasi yang rutin, sehingga masyarakat bisa lebih peka dan paham apabila di kemudian hari menemukan peristiwa penipuan tersebut.
Baca juga : Personel Polsek Tellu Siattinge Membangun Komunikasi dengan Pedagang di Pasar Tokaseng
Upaya pencegahan dalam bentuk edukasi ini, sebagai wujud tanggungjawab Suhati terhadap masyarakat di desa binaannya.
Suhati menegaskan bahwa peran bhabinkamtibmas sangat besar, karena bhabinkamtibmas merupakan petugas Polisi yang selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Bhabinkamtibmas sangat tahu betul apa yang masyarakat alami, termasuk bagaimana tingkat pendidikan masyarakat di desa binaan.
“Jadi masyarakat awam perlu tahu akan bahaya dari kejahatan penipuan online ini,” tutup Suhati.
AI_26