Bone – Cenrana. Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda H. Agustang melakukan problem solving di Desa binaannya yaitu di Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Selasa (26/8/2025).
Kegiatan problem solving ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk menjaga situasi kamtibmas di Kecamatan Cenrana khususnya di Desa Lebongnge tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
Dihadiri oleh Kepala Desa Lebongnge Jumriadi dan Babinsa Koramil 1407-03 Cenrana Serda Fadli, Aipda H. Agustang selaku Bhabinkamtibmas melakukan problem solving dengan cara musyawarah dan mediasi terhadap persoalan warga dimana salah seorang warga berinisial G membuka alat penangkap ikan yang biasa masyarakat setempat menyebutnya dengan nama “bu” yang dipasang oleh pemiliknya yaitu Lelaki L di sungai dekat sawah lelaki G sehingga lelaki L merasa keberatan.
Kegiatan Problem solving yang dilakukan ini mempertemukan kedua belah pihak dan dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat Desa Lebongnge.
Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah akhirnya semua pihak telah mencapai kesepakatan dan telah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan damai.
Ditemui di tempat yang berbeda Aipda H. Agustang mengatakan seorang anggota Polri yang bertugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat harus mengetahui keadaan ataupun masalah warga yang menyangkut kamtibmas.
Disinilah peran penting seorang anggota Polri terutama seorang Bhabinkamtibmas yang harus pandai mengayomi warga masyarakat di tempat anggota Polri tersebut bertugas.
“Ini sudah menjadi tugas kami sebagai anggota Polri apalagi sebagai bhabinkamtibmas yang harus mengayomi masyarakat yang salah satunya untuk mencari solusi terhadap warga yang bersengketa ataupun masalah lainnya agar situasi kamtibmas di Desa binaan tetap kondusif” Ujar H. Agustang.
” Alhamdulillah permasalahan warga Desa Lebongnge ini telah menemukan solusi dan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan” tutup H. Agustang.
(M21).






















