BONE. Awangpone – Segala upaya untuk menekan penyebaran Covid 19 sebagaimana yang terus dilakukan oleh Personil Polsek Awangpone Polres Bone.
Kali ini sejumlah personil melakukan operasi yustisi dalam rangka penegakkan hukum disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini dilakukan oleh Kspkt Polsek Awangpone Polres Bone Aiptu Samsul Bahri, SH bersama anggota jaga didepan Mapolsek Awangpone kelurahan Macope kecamatan Awangpone kabupaten Bone, Kamis ( 26/08/2021 ) Sore.
Operasi dilakukan dalam bentuk sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan sasaran bagi masyarakat atau pengguna jalan yang melintas dan tidak disiplin protokol kesehatan yang salah satunya soal penggunaan masker, ucap Samsul.
Bagi masyarakat yang ditemui tidak gunakan masker, kami dari pihak petugas tentunya berikan tindakan berupa teguran dan himbauan agar selalu patuhi protokol kesehatan, tambah Samsul.
Saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH mengatakan bahwa Operasi Yustisi tersebut sebagai upaya pencegahan covid-19 dan untuk memutus mata rantai penyebarannya dan itu akan terus dilakukan hingga Covid 19 benar – benar dinyatakan sudah tidak ada lagi.
“Maka melalui Operasi yang kami lakukan ini bagaimana masyarakat bisa memiliki kesadaran untuk menerapkan Protokol Kesehatan Khususnya pada saat beraktivitas diluar rumah, walaupun tidak ada petugas, ” Tutup Kapolsek. (WR)