Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Tellu Siattinge · 27 Mei 2024 14:05 WITA ·

Personil Polsek Tellu Siattinge ungkap kasus pencurian mesin ketinting


 Personil Polsek Tellu Siattinge ungkap kasus pencurian mesin ketinting Perbesar

polresbonetribratanews.com, Tellu Siattinge – Kerja keras personil Polsek Tellu Siattinge akhirnya membuahkan hasil dengan terungkapnya salah satu kasus pencurian. Kasus ini terjadi di Desa Lea, Tellu Siattinge, Bone, pada hari Jumat (dini hari), tanggal 24 Mei 2024, sekitar jam 01.00 WITA. Kasus pencurian ini kemudian baru dilaporkan oleh korban pada keesokan harinya, tepatnya pada Sabtu malam (25/05/2024).

Baca juga : Beri imbauan saat sambang, Brigpol Sultan bangun kedekatan 

Tanpa menunggu lama, personil Polsek Tellu Siattinge pun mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan awal. Pengungkapan kasus ini berlangsung pada hari Ahad, (26/05/2024).

Bhabinkamtibmas Desa Lea, Aiptu Suhati, dan Kanit Reskrim, Aiptu H. Gusnaedi Nurdin, mengumpulkan informasi dan berhasil mengidentifikasi beberapa orang pelaku. Berdasarkan keterangan awal yang berhasil terkumpul, dan dengan bantuan dari pemerintah Desa Lea, dua dari tiga orang pelaku berhasil ditangkap.

Para pelaku berhasil tertangkap

Selain itu, Aiptu Suhati pun berhasil menemukan barang bukti berupa dua unit mesin penggerak (motor) ketinting (perahu). Kedua mesin tersebut para pelaku sembunyikan di dalam septic tank yang tidak terpakai lagi. Mesin ini adalah milik korban atas nama Asse, yang sebelum pencurian ini terjadi, mesin tersebut ia simpan di sebuah rumah sawah miliknya.

Baca juga : Personel Polsek Tellu Siattinge Membangun Komunikasi dengan Pedagang di Pasar Tokaseng

Para pelaku yang berhasil tertangkap saat ini, berinisial MNA (21) dan seorang lainnya yang masih anak-anak, yang berinisial AS (17). Keduanya saat ini sedang menjalani proses hukum di Unit Reskrim Polsek Tellu Siattinge.

“Salah seorang pelaku yaitu MNA saat ini telah kami lakukan penahanan, sementara satunya lagi yaitu AS, tidak ditahan, karena masih anak-anak dan sedang mengikuti ujian di sekolahnya. Kedua pelaku ini kami jerat dengan delik pencurian dengan pemberatan (curat), karena perbuatan tersebut mereka lakukan bersama-sama dan pada malam hari, sebagaimana tersebut dalam pasal 363 KUHPidana. Sedangkan untuk seorang pelaku lainnya, sedang kami lakukan pencarian,” ujar Kanit Reskrim Aiptu H. Gusnaedi.

AI_26

Artikel ini telah dibaca 71 kali

Baca Lainnya

Patroli Rutin Personil Polsek Tellu Siattinge Jaga Kamtibmas di Wilayah Tokaseng

18 April 2026 - 22:05 WITA

patroli

Brigpol Maman Suryaman Hadir di Desa Binaan Melalui Sambang dan Dialog Rutin, Demi Kamtibmas yang Kondusif

18 April 2026 - 22:03 WITA

sambang

Ciptakan Lingkungan Kantor yang Bersih, Personil Polsek Tellu Siattinge Kerja Bakti

18 April 2026 - 22:03 WITA

kerja bakti

Kapolsek Tellu Siattinge Berikan Imbauan Kamtibmas dan Perkenalan di Masjid Kelurahan Tokaseng

18 April 2026 - 22:01 WITA

kamtibmas

Bripka Idrus Bersinergi Bersama Pemerintah Kelurahan Otting Lakukan Mediasi Permasalahan Warga

18 April 2026 - 21:57 WITA

mediasi

Kapolsek Tellu Siattinge Hadiri Penutupan Mini Turnamen Olahraga Antar Sekolah

17 April 2026 - 22:51 WITA

turnamen
Trending di Polsek Tellu Siattinge