polresbonetribratanews.com, Tellu Siattinge – Kerja keras personil Polsek Tellu Siattinge akhirnya membuahkan hasil dengan terungkapnya salah satu kasus pencurian. Kasus ini terjadi di Desa Lea, Tellu Siattinge, Bone, pada hari Jumat (dini hari), tanggal 24 Mei 2024, sekitar jam 01.00 WITA. Kasus pencurian ini kemudian baru dilaporkan oleh korban pada keesokan harinya, tepatnya pada Sabtu malam (25/05/2024).
Baca juga : Beri imbauan saat sambang, Brigpol Sultan bangun kedekatan
Tanpa menunggu lama, personil Polsek Tellu Siattinge pun mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan awal. Pengungkapan kasus ini berlangsung pada hari Ahad, (26/05/2024).
Bhabinkamtibmas Desa Lea, Aiptu Suhati, dan Kanit Reskrim, Aiptu H. Gusnaedi Nurdin, mengumpulkan informasi dan berhasil mengidentifikasi beberapa orang pelaku. Berdasarkan keterangan awal yang berhasil terkumpul, dan dengan bantuan dari pemerintah Desa Lea, dua dari tiga orang pelaku berhasil ditangkap.
Para pelaku berhasil tertangkap
Selain itu, Aiptu Suhati pun berhasil menemukan barang bukti berupa dua unit mesin penggerak (motor) ketinting (perahu). Kedua mesin tersebut para pelaku sembunyikan di dalam septic tank yang tidak terpakai lagi. Mesin ini adalah milik korban atas nama Asse, yang sebelum pencurian ini terjadi, mesin tersebut ia simpan di sebuah rumah sawah miliknya.
Baca juga : Personel Polsek Tellu Siattinge Membangun Komunikasi dengan Pedagang di Pasar Tokaseng
Para pelaku yang berhasil tertangkap saat ini, berinisial MNA (21) dan seorang lainnya yang masih anak-anak, yang berinisial AS (17). Keduanya saat ini sedang menjalani proses hukum di Unit Reskrim Polsek Tellu Siattinge.
“Salah seorang pelaku yaitu MNA saat ini telah kami lakukan penahanan, sementara satunya lagi yaitu AS, tidak ditahan, karena masih anak-anak dan sedang mengikuti ujian di sekolahnya. Kedua pelaku ini kami jerat dengan delik pencurian dengan pemberatan (curat), karena perbuatan tersebut mereka lakukan bersama-sama dan pada malam hari, sebagaimana tersebut dalam pasal 363 KUHPidana. Sedangkan untuk seorang pelaku lainnya, sedang kami lakukan pencarian,” ujar Kanit Reskrim Aiptu H. Gusnaedi.
AI_26