Bone – Manurungnge. Polri terus melakukan kegiatan dalam menyerap aduan masyarakat yang berkaitan dengan HARKAMTIBMAS (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat).
Polsek Tanete Riattang menggelar jumat curhat setiap jumat dalam wilayah kerjanya untuk menyerap aduan masyarakat terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Jumat curhat dipimpin Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Muh. Tawil, S.Sos bersama TNI dan Camat Tanete Riattang Barat Hasnawati Ramli, S.Sos., M.Si di Kantor Camat Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Sulsel. “Jumat, 26/05/2023.
Kapolsek Tanete Riattang mengatakan masyarakat yang ada aduan atau saran terkait keamanan atau pelayanan kepolisian silahkan disampaikan.
Masyarakat merasa puas atas pelayanan kepolisian pada saat pembuatan laporan kehilangan, SKCK di Polsek Tanete Riattang Alhamdulillah katanya dilayani dengan cepat dan gartis. “ujar salah satu warga.
“Namun masyarakat mempertanyakan maraknya di kota Watampone tukang parkir yang tidak dilengkapi dengan atribut atau rompi parkir dan tidak memberikan karcis parkir kepada pengendara pada saat memungut biaya parkir sehingga masyarakat menduga ini adalah salah satu bentuk pungli.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Tanete Riattang menanggapi terkait dengan aksi petugas parkir yang tidak dilengkapi identitas atau ropmi parkir, hal tersebut akan disampaikan pada saat rapat koordinasi Forkopimda Bone agar instansi terkait melakukan penertiban tukang parkir ilegal jika ditemukan. “Ujar Kapolsek.
Kapolsek mengucapkan terima kasih yang setinggi – tingginya atas kepuasan masyarakat, dan akan lebih meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “tutup Kapolsek
Laporan : utta