Bone – Cenrana. Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri dalam menemukan solusi dari suatu permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat di Desa binaannya dan adapun tujuan dilakukannya problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aiptu Andi Syarifuddin,SH. yang melaksanakan kegiatan problem solving untuk menyelesaikan masalah yang dialami warga binaannya di Desa Cakkeware Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone.
Adapun permasalahan yang dihadapi warganya, terkait permasalahan perbatasan tanah berupa lahan kebun sehingga kemudian dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa dan kedua belah pihak kemudian langsung mendatangi lokasi yang disengketakan.
Kapolsek Cenrana Polres Bone Iptu Masjaya mengatakan bahwa ” Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat berinisiasi bersama pemerintah desa membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah untuk dicarikan solusi dari permasalahan tersebut.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”ucap Kapolsek
Sementara itu dalam kegiatan problem solving tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
(M21).