Menu

Mode Gelap
Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka

Polsek Ulaweng · 25 Nov 2024 13:30 WITA ·

Memasuki Masa Tenang, Kapolsek Pimpin Apel Malam untuk Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024


 Memasuki Masa Tenang, Kapolsek Pimpin Apel Malam untuk Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Perbesar

Bone-Ulaweng, 25 November 2024 — Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilu 2024, Kapolsek Ulaweng memimpin apel malam yang melibatkan jajaran Kepolisian dan TNI serta instansi terkait untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye yang masih terpasang di beberapa titik di wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban dan kelancaran jalannya Pemilu, serta mencegah adanya pelanggaran yang dapat merugikan peserta pemilu.

Apel malam yang digelar pada pukul 24.00 WITA itu dihadiri oleh anggota Polsek, TNI, serta perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kapolsek dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas dan ketertiban selama masa kampanye, terutama terkait dengan pemasangan alat peraga yang melanggar aturan.

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, alat peraga kampanye harus dipasang pada tempat yang telah disetujui dan tidak mengganggu ketertiban umum. Kami akan terus melakukan patroli untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi,” kata Kapolsek.

Pembersihan alat peraga kampanye yang dilakukan pada malam hari ini melibatkan Puluhan personel gabungan yang tersebar di beberapa titik strategis di wilayah tersebut, seperti ruas jalan utama dan tempat-tempat umum yang sebelumnya dipenuhi spanduk, baliho, dan poster para calon peserta Pemilu. Proses ini berjalan lancar dan terkendali, dengan petugas memastikan bahwa semua alat peraga yang dipasang tidak sesuai dengan aturan segera dicopot.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan kepada masyarakat dan seluruh peserta pemilu untuk mematuhi ketentuan yang ada, termasuk mengenai lokasi pemasangan alat peraga, yang telah diatur dalam peraturan KPU dan Bawaslu. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang tertib dan kondusif menjelang hari pemungutan suara.

Dengan dilakukannya pembersihan ini, diharapkan dapat memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya menjalankan Pemilu dengan tertib dan sesuai aturan. Kapolsek Ulaweng juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta melaporkan setiap potensi gangguan yang dapat merusak jalannya Pemilu.

Pembersihan alat peraga kampanye ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dari kepolisian untuk memastikan proses Pemilu 2024 berlangsung dengan jujur, adil, dan damai.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Polsek Ulaweng Kawal Pergeseran Logistik Pilkada 2024 Dari PPK ke PPS Se-kecamatan Ulaweng

26 November 2024 - 13:39 WITA

Apel Siaga dan Pelepasan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024 Kecamatan Ulaweng

26 November 2024 - 13:36 WITA

Kawal Kotak Suara, Personel Gabungan Polsek dan Koramil Lakukan Posko di Kantor Kecamatan

25 November 2024 - 13:43 WITA

Kanit Intelkam Polsek Ulaweng Kawal Pengiriman Kotak Suara dari KPU ke Kantor PPK Kecamatan

25 November 2024 - 13:18 WITA

Urai Kendaraan Pada Titik Macet, Polsek Ulaweng Rutin Lakukan Commanderwish

23 November 2024 - 14:52 WITA

Kapolsek Pimpin Pengamanan dan Pengawasan Kegiatan Kampanye Cabup dan Cawabup Paslon Nomor Urut 2

23 November 2024 - 14:50 WITA

Trending di Polsek Ulaweng