Bone-Ulaweng, 25 November 2024 — Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilu 2024, Kapolsek Ulaweng memimpin apel malam yang melibatkan jajaran Kepolisian dan TNI serta instansi terkait untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye yang masih terpasang di beberapa titik di wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban dan kelancaran jalannya Pemilu, serta mencegah adanya pelanggaran yang dapat merugikan peserta pemilu.
Apel malam yang digelar pada pukul 24.00 WITA itu dihadiri oleh anggota Polsek, TNI, serta perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kapolsek dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas dan ketertiban selama masa kampanye, terutama terkait dengan pemasangan alat peraga yang melanggar aturan.
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, alat peraga kampanye harus dipasang pada tempat yang telah disetujui dan tidak mengganggu ketertiban umum. Kami akan terus melakukan patroli untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi,” kata Kapolsek.
Pembersihan alat peraga kampanye yang dilakukan pada malam hari ini melibatkan Puluhan personel gabungan yang tersebar di beberapa titik strategis di wilayah tersebut, seperti ruas jalan utama dan tempat-tempat umum yang sebelumnya dipenuhi spanduk, baliho, dan poster para calon peserta Pemilu. Proses ini berjalan lancar dan terkendali, dengan petugas memastikan bahwa semua alat peraga yang dipasang tidak sesuai dengan aturan segera dicopot.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan kepada masyarakat dan seluruh peserta pemilu untuk mematuhi ketentuan yang ada, termasuk mengenai lokasi pemasangan alat peraga, yang telah diatur dalam peraturan KPU dan Bawaslu. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang tertib dan kondusif menjelang hari pemungutan suara.
Dengan dilakukannya pembersihan ini, diharapkan dapat memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya menjalankan Pemilu dengan tertib dan sesuai aturan. Kapolsek Ulaweng juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta melaporkan setiap potensi gangguan yang dapat merusak jalannya Pemilu.
Pembersihan alat peraga kampanye ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dari kepolisian untuk memastikan proses Pemilu 2024 berlangsung dengan jujur, adil, dan damai.