Bone – Manurunge. Operasi yustisi kembali digelar oleh Kepolisian Polsek Tanete Riattang Polres Bone di depan mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone jalan M.H. Thamrin Watampone. “Kamis (25/11/2021) pagi.
Operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden RI nomor 6 Tahun 2020 dan Perbub Bone nomor 37 tahun 2020 tentang penanganan dan penanggulangan Covid-19.
Operasi yustisi dilakukan sebagai upaya penanganan penyebaran Covid-19 dengan menindak masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
Operasi yustisi menitik beratkan penggunaan masker bagi pengandara, disamping itu kepolisian juga membagikan masker gratis kepada warga.
Ditempat terspisah Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd., M.H mengatakan operasi yustisi akan terus dilakukan sebagai upaya penanganan dan pengendalian Covid-19.
Setiap pengendara yang tidak mengenakan masker dihentikan oleh petugas yustisi diberikan tindakan dan teguran sosial berupa pus-up dan hormat bendera sebagai efek jerah. “tegas kapolsek.
“Terapkan protokol kesehtan Covid-19 dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker serta tidak berkerumun. ”tutup kapolsek.
Laporan : utta