Bone Tacipi – Menjadi seorang Polisi, merupakan suatu pekerjaan yang sarat dengan pahala. Mengingat tugas Pokok Polri adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Semua hal yang terjadi di kalangan masyarakat, peran Polri sangat di butuhkan kehadirannya. Demikian pula Bhabinkamtibmas Desa Lilina Ajangale Polsek Ulaweng Polres Bone Aipda Ervan Parisna Bersama Kanit Reskrim Polsek Ulaweng Aiptu Amiruddin Melaksanakan problem solving kepada warga yang bermasalah. Senin (24/7/2023) Siang.
Sementara Kapolsek Ulaweng IPTU HASANUDDIN, S.PD.I menjelaskan ” Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Lilina Ajangale berserta Kanit Reskrim Polsek Ulaweng Polres Bone Aiptu Amiruddin Merupakan salah satu tugas pokok seorang Polisi, Dimana keberadaannya harus dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di kalangan masyarakat, salah satunya dengan Problem solving “.
Lebih lanjut kata Kapolsek, Bhabinkamtibmas Desa Lilina Ajangale Polsek Ulaweng Polres Bone , menyelesaikan salah paham antar warga, dengan cara diajak duduk bersama kepada warga yang bermasalah dengan di dampingi Pihak terkait setempat “. Ungkap Kapolsek Ulaweng IPTU HASANUDDIN, S.PD.I.
Bhabinkamtibmas melaksanakan Penyelesaian masalah antara Perempuan Dewi Putri dan Perempuan Hasriani yang berselisih faham dengan problem solving dan penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangi kedua belah pihak yang berselisih paham.
Eddy21