Menu

Mode Gelap
Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka

Polsek Ulaweng · 25 Jul 2023 07:39 WITA ·

Bhabinkamtibmas Bersama Kanit Reskrim Selesaikan Masalah Warga dengan Problem Solving


 Bhabinkamtibmas Bersama Kanit Reskrim Selesaikan Masalah Warga dengan Problem Solving Perbesar

Bone Tacipi – Menjadi seorang Polisi, merupakan suatu pekerjaan yang sarat dengan pahala. Mengingat tugas Pokok Polri adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Semua hal yang terjadi di kalangan masyarakat, peran Polri sangat di butuhkan kehadirannya. Demikian pula Bhabinkamtibmas Desa Lilina Ajangale Polsek Ulaweng Polres Bone Aipda Ervan Parisna Bersama Kanit Reskrim Polsek Ulaweng Aiptu Amiruddin Melaksanakan problem solving kepada warga yang bermasalah. Senin (24/7/2023) Siang.

Sementara Kapolsek Ulaweng IPTU HASANUDDIN, S.PD.I menjelaskan ” Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Lilina Ajangale berserta Kanit Reskrim Polsek Ulaweng Polres Bone Aiptu Amiruddin Merupakan salah satu tugas pokok seorang Polisi, Dimana keberadaannya harus dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di kalangan masyarakat, salah satunya dengan Problem solving “.

Lebih lanjut kata Kapolsek, Bhabinkamtibmas Desa Lilina Ajangale Polsek Ulaweng Polres Bone , menyelesaikan salah paham antar warga, dengan cara diajak duduk bersama kepada warga yang bermasalah dengan di dampingi Pihak terkait setempat “. Ungkap Kapolsek Ulaweng IPTU HASANUDDIN, S.PD.I.

Bhabinkamtibmas melaksanakan Penyelesaian masalah antara Perempuan Dewi Putri dan Perempuan Hasriani yang berselisih faham dengan problem solving dan penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangi kedua belah pihak yang berselisih paham.

Eddy21

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Polisi Polsek Ulaweng Amankan Remaja yang Sedang Isap Lem Aibon Saat Patroli

10 Desember 2024 - 08:01 WITA

Bhabinkamtibmas Hadiri Seminar Akhir FKM Universitas Hasanuddin di Balai Desa

10 Desember 2024 - 07:58 WITA

Anggota Polsek Ulaweng Amankan Pemuda Pelaku Balap Liar di Jalan Raya

10 Desember 2024 - 07:55 WITA

Polsek Terus Berbenah dengan Melaksanakan Kurvei Agar Tercipta Kantor yang Bersih

7 Desember 2024 - 16:56 WITA

Bhabinkamtibmas Hadiri Musyawarah Desa Khusus di Daerah Binaannya

7 Desember 2024 - 16:53 WITA

Anggota Polsek Lakukan Pengamanan Kegiatan Kesiswaan di SMA 15 Bone

7 Desember 2024 - 16:50 WITA

Trending di Polsek Ulaweng