Bone-ponre – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, Kejaksaan Negeri Bone menggelar kegiatan sosialisasi Jaga Desa serta monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan Dana Desa tahun 2024/2025, untuk desa Poleonro dan desa Tellu boccoe kecamatan Ponre, Selasa (25/02/2025)
Acara ini dihadiri oleh kasi Intel Kejari Bone Andi Khairil Ahmad SH, MH selaku ketua Tim, camat Ponre Andi Idris Ismail S.Sos, kepala desa Poleonro Andi Ahmad saleh arjan, kepala desa Tellu boccoe Kaharuddin SH, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta perwakilan dari instansi terkait.
Kegiatan yang berlangsung didesa Tellu boccoe ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa mengenai pentingnya pengelolaan Dana Desa yang sesuai dengan ketentuan hukum, guna mencegah penyalahgunaan anggaran serta memastikan pembangunan desa berjalan efektif serta peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa dibidang hukum dalam pengelolaan dana desa guna meminimalisir terjadinya penyelewengan penggunaan dana desa
Dalam sambutannya, perwakilan dari Kejari Andi Khairil Ahmad SH MH menekankan bahwa program Jaga Desa merupakan inisiatif Kejaksaan dalam mengawal penggunaan Dana Desa agar tetap transparan dan akuntabel. “Kami berharap sinergi antara pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan Kejaksaan dapat semakin memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyimpangan,” ujar kasi Intel Kejari Bone,
Bhabinkamtibmas yang hadir dalam kegiatan ini turut memberikan dukungan terhadap program tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian, melalui peran Bhabinkamtibmas, siap membantu pengawasan serta memberikan pendampingan hukum kepada perangkat desa agar kebijakan yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana para kepala desa dan perangkatnya diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala serta bertanya langsung kepada pihak Kejari terkait pengelolaan anggaran dan aspek hukum dalam pembangunan desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di wilayah kecamatan Ponre dapat mengelola Dana Desa secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat desa.
ML79