Musyawarah Penetapan Anggaran Dana Desa Tahun 2026 di Desa Melle, Dihadiri Bhabinkamtibmas Bripka Sultan
<span;>Melle – Pemerintah Desa Melle melaksanakan kegiatan Musyawarah Penetapan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Desa Melle. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat.
<span;>
<span;>Dalam musyawarah tersebut dibahas mengenai rencana penggunaan dana desa untuk tahun 2026, yang diarahkan pada peningkatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta program yang mendukung kesejahteraan warga. Proses penetapan anggaran dilaksanakan secara transparan dan mengedepankan partisipasi masyarakat, sehingga setiap kebutuhan prioritas desa dapat terakomodir dengan baik.
<span;>
<span;>Hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Melle, Bripka Sultan, yang ikut mengawal jalannya musyawarah. Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan pesan agar seluruh rangkaian kegiatan musyawarah dapat berjalan dengan tertib, lancar, serta mengutamakan musyawarah mufakat.
<span;>
<span;>“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam penetapan anggaran ini, karena hasilnya akan kembali dirasakan oleh seluruh warga desa. Oleh karena itu mari kita jaga kekompakan, keamanan, dan ketertiban bersama,” ujar Bripka Sultan.
<span;>
<span;>Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata sinergitas antara Polri dengan pemerintah desa serta masyarakat, demi memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan desa.
<span;>
<span;>Dengan terlaksananya musyawarah penetapan anggaran dana desa ini, diharapkan program-program pembangunan di Desa Melle tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
<span;>






















