Bone Ajangale, Ka SPKT Regu III Polsek Ajangale Aipda Ramlan Laga menerima laporan warga masyarakat yang mendatangi Mapolsek dengan sigap dan humanis, Jum’at 24/02/2023, pukul 20.00.wita.
Untuk mewujudkan pelayanan cepat dan prima kepada masyarakat saat mengadukan salah satu kejadian ,dimana perempuan an.diana melaporkan bahwa suaminya sudah menikah lagi, Aipda Ramlan bertindak cepat memanggil suami per.diana untuk datang ke Mapolsek Ajangale.
Adapun saat pelayanan kepada masyarakat yang bernama per.diana datang ke Mapolsek melaporkan bahwa suaminya sudah menikah tanpa sepengetahuan nya, dan ingin melaporkan atas kejadian tersebut.
Dalam kesempatan ini. Aipda Ramlan Ka SPKT Polsek Ajangale didampingi Bripka Idrus Bhabinkamtibmas Polsek Ajangale memberikan nasehat ,arahan kepada per.diana yang merasa suaminya telah menikah lagi, harus dengan bukti kuat serta ada saksi yang bisa menunjukan bahwa dimana tempat kejadian perkara (TKP) suaminya menikah.ucapnya.
Disamping menerima laporan juga memberikan pesa pesan himbauan Kamtibmas dan ingatkan kembali kepada pelapor agar selalu hati hati, dan jangan main hakim sendiri sebelum mempunyai cukup bukti, imbaunya.
Kapolsek Ajangale Iptu Agustino Latea, S.H. M.AP. mengatakan bahwa benar, memberikan pelayanan,menerima laporan dan aduan warga masyarakat merupakan kewajiban Polri,tutur Kapolsek Ajangale.
Opan29