Bone – Manurungnge. Ipda Muhammad Asri, S.H (Panit I Binmas) didampingi Bripka Hamdan (bhabinkamtimbas) dan (Babinsa) Kopda A. Asrijal melaskanakan kegiatan problem solving sengketa tanah antar warga di kantor lurah waetuwo kecamatan tanete riattang timur kabupten bone. “Selasa (23/02/2021).
Ipda Asri mengatakan bhabinkamtibmas tidak harus bisa menyelesaikan semua masalah di tingkat desa dan kelurahan, namun bhabinkamtibmas harus mampu memfasilitasi permasalahan tersebut agar diselesaikan melalui forum yang lebih tepat, baik melalui FKPM maupun forum kemitraan dengan instansi pemerintah di tingkat kelurahan.
Kedua belah pihak yang bersengketa lelaki Jupri (61) pekerjaan nelayan alamat lapanni kelurahan waetuwo bersengketa dengan Ibu Raminah (35) ibu rumah tangga alamat lapanni kelurahan waetuwo.
Keduanya tinggal bertetangga dan yang menjadi sengketa adalah batas tanah kedaunya bersitegang dengan penentuan batas tanah. “ujar Ipda Asri.
“Bhabinkamtibmas bersama lurah dan kedua belah pihak turun langsung cek lokasi dan setelah dilakukan mediasi dan pengukuran objek penentuan patok sengketa atas tanah tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan dan di tuangkan dalam surat perjanjian.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut (Panit I Binmas) Ipda Muhammad Asri, S.H (Lurah Waetuwo) Alimuddin Tosa, S.Sos, (Bhabinkamtibmas) Bripka Hamdan, (Babinsa) Kopda A. Asrijal, Staf Kelurahan Waetuwo, Kedua belah pihak yang bersengketa dan para saksi.
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Bahsar, S.Sos mengatakan sebagai seorang anggota bhabinkamtibmas yang di tengah-tengah masyarakat, harus mampu menjadi teladan dan pelindung masyarakat mendengar lebih jelas tentang apa yang menjadi keluhan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas harus mampu memberikan solusi setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat bersinergi dengan lurah, babinsa dan tokoh masyarakat dengan cara duduk bersama. “pungkas kapolsek.
Pelapor : Utta22