BONE. Awangpone – Sebagai upaya memutus penyebaran wabah Covid-19, Personil Polsek Awangpone Polres Bone rutin melaksanakan operasi yustisi.
Kegiatan kali ini dipimpin oleh Kspkt Polsek Awangpone Polres Bone Aiptu Sultan SH bersama anggota jaga di depan Mapolsek Awangpone kelurahan Macope kecamatan Awangpone kabupaten Bone, Ahad ( 22/08/2021 ) Pagi
Sanksi bagi yang melanggar diberikan teguran lisan, setelah itu warga yang tidak memakai masker diberikan masker untuk dipakai dan pelanggar berjanji tidak akan mengulangi pelanggarannya.
Aiptu Sultan mengatakan “Hukuman bagi warga yang terjaring dalam operasi yang melanggar peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan tidak menggunakan masker dikenakan sanksi berupa teguran lisan dan diberikan masker,” Ucapnya
“Dilaksankannya Operasi Yustisi ini diharapan dapat menumbuhkan kesadaran warga didalam penerapan protokol kesehatan semakin meningkat sehingga penularan Covid-19 teratasi” tambahnya.
Saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH mengatakan bahwa personilnya memang rutin melaksanakan operasi yustisi guna mencegah penularan wabah Covid-19 di kabupaten Bone khususnya di Kecamatan Awangpone, Ucap Kapolsek. (WR)