BONE. Awangpone – Dalam rangka kelancaran pasar Paccing, Personil Polsek Awangpone Polres Bone Pengamanan Pengaturan Lalu Lintas ( PAMTURLALIN ).
Pasar merupakan sarana untuk melakukan interaksi dan aktifitas jual beli, latar belakang dan kondisi sosial yang berbeda – beda serta kepatuhan terhadap norma dan aturan hukum yang berlaku tak urung menjadi bagian penyebab terjadinya kesemrawutan diareal pasar dan sekitarnya termasuk jalan poros Bone – Sengkang didepan pasar Paccing desa Paccing kecamatan Awangpone kabupaten Bone. Ahad ( 22/08/2021 )
Menyikapi hal tersebut maka Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH senantiasa memerintahkan personilnya untuk melaksanakan pengaturan dan pengamanan disetiap pasar dalam wilayah hukumnya Polsek Awangpone Polres Bone.
” Memang kami selalu memerintahkan Anggota agar memantau, mengatur dan mengamankan aktifitas jual beli di pasar – pasar dalam wilayah hukum Polsek Awangpone Polres Bone, selain mengatur lalu lintas, kami juga prioritaskan penegakan disiplin protokol kesehatan, jadi warga dapat berbelanja namun prokes juga dilaksanakan secara ketat ,” Ucap Kapolsek.
Salah seorang pedagang pasar Paccing desa Paccing bkecamatan Awangpone, bernama Amir, ia mengaku senang setiap kali petugas dari Kepolisian melaksanakan pengamanan dan mengatur lalu lintas di pasar Paccing.
” Saya sebagai pedagang pasar Paccing merasa senang bila petugas dari Kepolisian rutin melaksanakan pengaturan kendaraan dan mengamankan warga masyarakat yang berbelanja, termasuk dengan memberikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, semoga pasar Paccing ini dijauhkan dari kasus penyebaran covid-19,” ucapnya. (WR)