Bone, Awangpone, 22 April 2025 – Dalam upaya memperkuat kedisiplinan dan integritas di lingkungan kepolisian, Wakapolsek Awangpone, IPTU Muhammad Rusdi, A.Md., S.H., memberikan arahan tegas kepada seluruh personel Polsek Awangpone, Polres Bone, terkait bahaya dan konsekuensi serius dari penyalahgunaan narkoba. Pengarahan ini dilakukan pada hari Selasa, 22 April 2025, sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme serta nama baik kepolisian di mata masyarakat.
Dalam arahannya, IPTU Muhammad Rusdi menekankan bahwa keterlibatan anggota kepolisian dalam penggunaan maupun peredaran narkoba akan membawa dampak yang sangat merugikan, tidak hanya bagi institusi, tetapi juga bagi keluarga dan masa depan pribadi anggota yang bersangkutan. Beliau mengingatkan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat seperti narkoba, dan sanksi terberat berupa pemecatan siap diberlakukan bagi pelaku.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif internal untuk menegakkan kedisiplinan serta mencegah adanya pelanggaran yang dapat mencoreng citra kepolisian di tengah masyarakat. Selain itu, arahan ini juga bertujuan untuk menjaga soliditas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polsek Awangpone.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh personel semakin menyadari pentingnya menjaga integritas, menjauhi narkoba, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kepolisian dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
(Awp~14)