Kepolisian sektor (polsek) Cina – melaksanakan operasi yustisi dalam penegakkan protokol kesehatan di depan kantor polsek cina, kami melakukan kegiatan ini agar masyarakat lebih displin terhadap protokol kesehatan apalagi pada saat keluar rumah yg hendak berpergian wajib untuk memakai masker untuk percepatan memutus rantai penyebaran virus covi-19 di kecamatan cina, ujar kapolsek
Dalam operasi yustisi ini, masih di dapatkan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker karena kelalaiannya tersebut mengakibatkan mendapat teguran secara lisan, selanjutnya petugas membagikan masker terhadap pelanggar tersebut agar digunakan saat beraktivitas di luar rumah.
Kapolsek Cina IPTU Asman Sihombing berpesan kepada masyarakat kecamatan cina agar senantiasa mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan 5 m yaitu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan apabila tidak penting, menjaga imun serta mengurangi mobilitas agar tetap sehat dan wabah covid 19 ini segera berakhir.