Bone – Cenrana. Tiga pilar Desa Laoni Kecamatan Cenrana yaitu Kepala Desa Laoni Suriadi, Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Bripka Akrabuddin dan Babinsa Koramil 1407-03 Cenrana melaksanakan program Problem Solving dengan cara memediasi warga yang bertikai di Desa Laoni Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Kamis (20/07/2023).
Selain tiga pilar Desa Laoni kegiatan problem solving ini juga turut dihadiri oleh Camat Cenrana M. Amin Kadir, S.Pd., M.Si. dan aparat pemerintah Desa Laoni.
Kegiatan Problem Solving yang dilaksanakan di Desa Laoni ini sebagai mediasi lanjutan yang sebelumnya kedua pihak yaitu pihak Maryam dan Rusli telah dilakukan mediasi dengan mempertemukan kedua pihak di aula kantor Camat Cenrana namun belum menemukan solusi.
Kali ini kegiatan problem solving dengan mediasi yang dilaksanakan langsung di tempat atau obyek yang jadi bahan pertikaian kedua pihak dimana kedua pihak mempermasalahkan batas tanah tempat bangunan atau rumah keduanya berdiri dan juga kedua pihak mempermasalahkan aliran jatuhnya air hujan.
Akhirnya dengan melalui proses mediasi yang cukup panjang akhirnya masalah perbatasan tanah tersebut dapat diselesaikan dengan jalan damai dan kekeluargaan dan hasil mediasi atau kesepakatan telah dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh kedua pihak.
Ditemui di tempat terpisah bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Bripka Akrabuddin mengatakan ini sudah menjadi tugas dan kewajibannya selaku bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa Laoni untuk membantu mencarikan solusi terhadap setiap masalah atau ada warga yang bertikai atau bersengketa.
“Alhamdulillah masalah perbatasan tanah yang terjadi antara warga di Desa Laoni ini bisa diselesaikan dengan damai dan secara kekeluargaan” ucap Bripka Akrabuddin.
(CNR 21).