Bone-Ulaweng– Pada saat ini pemerintah sangat memperhatikan pembangunan infrastruktur khususnya di wilayah pedesaan, dalam hal ini pemerintah telah mengucurkan dana desa yang cukup besar kepada pemerintah desa di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sehubungan telah dikucurkan selama ini dana yang cukup besar dari pemerintah ini perlu diimbangi dengan pengawasan sehingga tidak sampai terjadi penyelewengan dalam penggunaannya dan Polri telah mengerahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sebagai pengawas penggunaan dana desa di daerahnya masing-masing.
Seperti pada Senin, (20/05/2024), bertempat di Desa Lilina Ajangale Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone.
Kapolsek Ulaweng Iptu Hasanuddin, Spd, i bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ulaweng Polres Bone Aipda Ervan Parisna terus melakukan komunikasi yang intens dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa binaannya selaku pengguna anggaran guna melakukan evaluasi secara berkala dalam penggunaan dana desa.
Sebagaimana terlihat Bhabinkamtibmas turut serta dalam kegiatan Monev (monitoring dan evaluasi) yang dilakukan oleh tim Kecamatan Ulaweng pada penggunaan dana Desa berupa beberapa jenis bangunan dengan menggunakan dana Desa.
“Kami dari Kepolisian lebih mengedepankan fungsi pengawasan maupun monitoring kepada masyarakat dan Kepala Desa serta perangkatnya selaku pengguna anggaran, sehingga program yang direncanakan terealisasi sesuai rencana dan tidak ada penyelewengan,” ujarnya.
Lebih lanjut menjelaskan diharapkan melalui kegiatan monitoring ini seluruh tahapan pembangunan yang ada di desa dapat berjalan sesuai dengan rencana, adil dan merata.
Sementara itu Kapolsek Ulaweng Polres Bone Iptu Hasanuddin , Spd, i mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu aktif dan melekat ke desa binaan masing-masing guna ikut mengawasi penggunaan dana desa, sehingga tidak sampai terjadi penyimpangan, ungkapnya.