Menu

Mode Gelap
Wakapolres Bone Sambut Tim Puslitbang Polri Dalam Rangka Penelitian Peran Polri dalam Menanggulangi Intoleransi dan Radikalisme Laskar Anti Korupsi dan Pejuang 45 serta Masyarakat Bone Mendukung Deklarasi damai Pemilu 2023 dan demokratis Bersama Polres Bone Pelatihan Fungsi Tekhnis Humas Jajaran Polres Bone dalam Rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024 Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba, Tim Patmor Polres Bone Dapat Reward Dari Kapolres. Upacara Hari Kesaktian Pancasila Polres Bone Tahun 2023 Memperkuat Semangat Kebersamaan

Polsek Tellu Siattinge · 21 Jul 2023 20:32 WITA ·

Bripka Idrus lakukan problem solving di Desa Itterung


 Bripka Idrus lakukan problem solving di Desa Itterung Perbesar

Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Dalam melaksanakan tugas kepolisian, peran polisi tidak hanya terbatas pada penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan. Lebih dari itu, polisi juga berperan sebagai mediator dan problem solver, membawa pendekatan baru dalam penanganan kasus yang lebih berfokus pada penyelesaian masalah secara damai dan berkeadilan, melalui problem solving.

Istilah problem solving ini adalah salah satu istilah dalam Kepolisian, menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan cara yang baik, mengedepankan kekeluargaan, berdasarkan kesepakatan semua pihak.

Istilah problem solving ini, dapat juga dikenal dengan istilah mediasi.

Hal inilah yang Bripka Idrus laksanakan di desa binaannya.

Idrus bersama-sama dengan pemerintah desa Itterung, menyelesaikan salah satu permasalahan sengketa tanah warisan.

Baca juga : Bripka Idrus pantau lokasi program STBM

Kegiatan ini terlaksana pada hari Kamis, (20/07/2023), berlokasi di aula kantor Desa Itterung, Tellu Siattinge, Bone.

Permasalahan ini adalah antara dua orang warga yang berinisial HR melawan AH.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini, adalah untuk mendapatkan hasil yang baik bagi kedua belah pihak,” ujar Idrus.

Mediasi atau problem solving adalah strategi penanganan yang mengutamakan dialog, kerjasama, dan pemecahan masalah bersama antara polisi, pemerintah desa, serta para pihak terkait lainnya.

Baca juga : Personel Polsek Tellu Siattinge Membangun Komunikasi dengan Pedagang di Pasar Tokaseng

Dalam konteks ini, Idrus dan Kepala Desa Itterung, Lukman, S.Pi. berfungsi sebagai fasilitator dalam proses negosiasi ini.

Turut hadir pula babinsa desa Itterung, Serda Herman, menyaksikan langsung kegiatan ini.

Setelah kedua belah pihak melakukan pembahasan, dengan pemerintah desa yang mendampingi, kedua belah pihak pun bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Hasil kesepakatan dari problem solving ini, objek tanah yang menjadi permasalahan kedua belah pihak ini, diserahkan kepada HR, selaku pihak yang lebih berhak.

Idrus pun berharap dengan selesainya problem solving ini, maka tidak aka nada lagi permasalahan yang akan muncul di kemudian hari.

 

AI_26

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Intens lakukan sambang, ini isi imbauan Bripka Idrus

5 Desember 2023 - 15:04 WITA

Personil Polsek Tellu Siattinge, amankan pertandingan sepak takraw di Desa Lamuru

5 Desember 2023 - 13:46 WITA

Lakukan sambang, Wakapolsek Tellu Siattinge tingkatkan silaturahmi

5 Desember 2023 - 12:46 WITA

sambang oleh Wakapolsek Tellu Siattinge, Iptu Tajuddin, S.Sos.

Jaga kamtibmas, Polsek Tellu Siattinge lakukan patroli di pertokoan

5 Desember 2023 - 12:06 WITA

Patroli Polsek Tellu Siattinge

Bhabinkamtibmas ini tunjukkan kepedulian dengan hadir dalam penyaluran BLT di desa binaan

5 Desember 2023 - 09:56 WITA

Demi kelancaran arus lalu lintas, Wakapolsek Tellu Siattinge pimpin pengaturan di jalan raya

4 Desember 2023 - 20:40 WITA

Trending di Polsek Tellu Siattinge