Bone – Manurunge. Polsek Tanete Riattang Polres Bone rutin melakukan operasi yustisi menekan penyebaran covid-19.
Operasi yustisi digelar di depan Kantor Polsek jalan M.H. Thamrin Watampone dipimpin oleh Pawas Aiptu Makmur. “Selasa (19/10/2021) pagi.
Petugas yustisi menghentikan pengendara, menegur pengendara yang tidak memakai masker dan juga membagikan masker gratis.
“Warga yang didapati melanggar protokol kesehatan diberikan teguran agar memakai masker saat keluar rumah. “ujarnya.
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd., SH mengatakan bahwa operasi yustisi ini rutun dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya memakai masker.
“Mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin cuci tangan jaga jarak dan tidak berkerumun. “tutup kapolsek.
Laporan: utta