Bone – Cenrana. Seorang anggota Polri yang bertugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat harus mengetahui keadaan ataupun masalah warga yang menyangkut kamtibmas. Disinilah peran penting seorang anggota Polri yang harus pandai mengayomi warga masyarakat di tempat anggota Polri tersebut bertugas.
Bersama dengan Kepala Desa Awang Cenrana Abdul Hamid, S.HI. , Babinsa Koramil 1407-03 Kopda Sabir, Ketua Yayasan Dala Datuk Pasaile Hasbiah dan para tokoh masyarakat Desa Awang Cenrana serta dihadiri oleh Camat Cenrana M. Amin Kadir,S.Pd.I.,M.Si., Personil Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda Jumadi melakukan problem solving atau mediasi permasalahan yang terjadi antara Nurul Hidayah yaitu Kepala Sekolah TK Dala Datuk Pasaile dengan para orang tua murid di Desa Awang Cenrana Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone yang dilakukan di aula kantor Desa Awang Cenrana Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Jumat (18/08/2023).
Kegiatan Problem solving yang dilakukan ini mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah dimana pihak orang tua murid menuntut agar Kepala sekolah TK Dala Datuk Pasaile yaitu ibu Nurul Hidayah agar melepaskan atau lengser dari jabatannya sebagai Kepala sekolah karena pihak orang tua murid menilai banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala sekolah tersebut yang merugikan para murid dan orang tua murid.
Setelah melalui proses mediasi kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan dan telah dituangkan dalam surat pernyataan kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua pihak .
“Ini sudah menjadi tugas kami sebagai anggota Polri apalagi yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas yang harus mengayomi masyarakat yang salah satunya untuk mencari solusi terhadap warga yang bersengketa ataupun masalah lainnya agar situasi kamtibmas di Desa binaan tetap kondusif” Ujar Aipda Jumadi.
” Alhamdulillah permasalahan antara orang tua murid dan kepala sekolah TK Dala Datuk Pasaile yang terjadi di Desa Awang Cenrana ini telah selesai dan menemukan titik temu dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai ” Tutup Aipda Jumadi.
(CNR21).