BONE. Awangpone – Dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 maka salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yaitu melakukan Tracing atau Pelacakan kepada Warga yang terpapar covid 19 di Dusun Paccing Desa Paccing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, Rabu (18/08/2021).
Seperti yang dilakukan oleh personil kepolisian Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone Briptu Saharuddin,S Sos.
Briptu Saharuddin mengatakan tujuannya untuk melakukan pendampingan kepada team Tracer UPT Puskesmas Paccing untuk melaksanakan pendataan terhadap masyarakat yang terpapar Covid 19.
“Kita arahkan bagi warga yang terpapar agar melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari, dan diberikan vitamin untuk menambah imunitas tubuh,” ucap Saharuddin.
Pada kesempatan itu juga, Briptu Saharuddin mengimbau kepada warga yang sudah kontak dengan pasien covid 19 agar isolasi mandiri dirumah, tidak keluar rumah, dan mengarahkan untuk segera dilakukan tes Swab/Pcr, dan terhadap warga sekitar agar tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan Tracing atau Pelacakan kontak merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga menjadi tugas yang wajib dilakukan oleh kepolisian, ucap Kapolsek. (WR)