Bone – Manurunge, Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.”Rabu (15/05/2024)
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kabid Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone, Andi Heriadi, Lurah Toro, Andi Irlan Abbas, S.E., Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang Aipda Muhammad Aras Patarai, S.H., M.H., Babinsa Serma Muh. Ali, serta para Kepala Lingkungan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan setempat.
pentingnya pengelolaan sampah yang teratur dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. “Perda ini dibuat untuk memberikan panduan dan aturan yang jelas bagi masyarakat dalam mengelola sampah.
Bhabinkamtibmas Aipda Muhammad Aras Patarai, S.H., M.H., juga turut memberikan penekanan pada pentingnya kesadaran dan disiplin dalam pengelolaan sampah.
“Kami sebagai aparat kepolisian mendukung penuh penerapan Perda ini dan siap membantu mengawasi pelaksanaannya di lapangan. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama,” tegas Aipda Muhammad Aras Patarai.
Selain memberikan sosialisasi mengenai isi dan implementasi Perda No. 9 Tahun 2023, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi dan tanya jawab antara narasumber dengan para peserta. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pendapatnya terkait pengelolaan sampah di lingkungan mereka.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk mendukung dan mematuhi Perda No. 9 Tahun 2023. Mereka berharap, dengan langkah-langkah yang tepat dan dukungan dari seluruh pihak, masalah sampah di Kabupaten Bone, khususnya di Kelurahan Toro, dapat teratasi dengan efektif dan lingkungan yang bersih serta sehat dapat terwujud.
Laporan : Erlan