Menu

Mode Gelap
Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka

Polsek Tanete Riattang · 19 Mei 2024 12:33 WITA ·

Penertiban Hewan Ternak di Lingkungan Cilellang Kelurahan Toro Tanete Riattang Timur


 Penertiban Hewan Ternak di Lingkungan Cilellang Kelurahan Toro Tanete Riattang Timur Perbesar

Bone – Manurunge, Dalam upaya menjaga ketertiban dan melindungi tanaman padi milik warga dari gangguan hewan ternak, pemerintah bersama sejumlah pihak terkait melaksanakan penertiban hewan ternak sapi yang berkeliaran di area persawahan di Lingkungan Cilellang, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Penertiban ini dilakukan karena banyak keluhan dari warga mengenai sapi yang dilepas bebas dan memasuki area persawahan, memakan tanaman padi yang sedang tumbuh. “Sabtu (18/05/2024)

Kegiatan ini dihadiri oleh Satpol PP Kabupaten Bone, Lurah Toro Andi Irlan Abbas, S.E., Bhabinkamtibmas Kelurahan Toro Aipda Muhammad Aras Patarai, Babinsa Serma Muh Ali, Kepala Lingkungan Cilellang Baharuddin Dg Maggassing, serta tokoh masyarakat setempat.

Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang, Aipda Muhammad Aras Patarai, menyatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bentuk dukungan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kehadiran kami di sini untuk mendukung  penertiban hewan ternak yang mengganggu ketertiban dan merusak tanaman warga. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menjaga lingkungan agar tetap tertib dan aman,” ujar Aipda Muhammad Aras Patarai.

Dalam penertiban tersebut, pemilik hewan ternak diberikan peringatan tegas agar tidak lagi melepaskan sapi-sapi mereka secara bebas. Mereka juga diingatkan bahwa akan ada sanksi bagi pemilik hewan ternak yang terbukti melepaskan ternaknya hingga merusak tanaman padi atau tanaman lain milik warga.

Penertiban hewan ternak ini merupakan salah satu langkah konkret yang diambil oleh pemerintah setempat dan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta melindungi mata pencaharian warga yang bergantung pada hasil pertanian. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk masalah yang sering terjadi di Lingkungan Cilellang dan sekitarnya.

Laporan : Erlan

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Ka Spkt III Polsek Tanete Riattang Pimpin Pengamanan Bone City Expo di Kelurahan Macege

14 Oktober 2024 - 20:16 WITA

Bhabinkamtibmas Pantau Turnamen Mini Soccer Pesta Nelayan ANPS Bone Cup 1 2024

14 Oktober 2024 - 20:06 WITA

Polsek Tanete Riattang Amankan Final Turnamen Sepak Bola Mini Cup 1 Cabalu

14 Oktober 2024 - 19:56 WITA

Sosialisasi Program BSPS 2024 di Kelurahan Walannae, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang Berikan Dukungan

14 Oktober 2024 - 10:55 WITA

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2024, Kapolsek Tanete Riattang Wakili Kapolres Bone

14 Oktober 2024 - 10:07 WITA

Aiptu Hasan Pimpin Pengamanan Bone City Expo di Jl. K.H. Agus Salim

13 Oktober 2024 - 20:58 WITA

Trending di Polsek Tanete Riattang