BONE – Sibulue. Personil Polsek Sibulue Polres Bone setiap hari lakukan Operasi Yustisi sebagai upaya untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, dan pagi ini dilakukan di depan Kantor Polsek Sibulue dipimpin oleh Bripka Susanto. Rabu (18/8/2021).
Pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, sehingga dibutuhkan kepedulian untuk semua pihak agar penyebaran virus ini bisa terputus sehingga aktivitas bisa berjalan seperti biasanya.
Termasuk dalam hal ini Kepolisian Sektor Sibulue terus melakukan Operasi setiap harinya guna mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan penerapan Protokol Kesehatan sebagai usaha untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.
Dan kali ini oleh petugas kepolisian yang melakukan operasi Yustisi mendapati 2 orang pelanggar sehingga diberikan sanksi berupa teguran lisan namun tetap humanis. Semoga teguran kepada pelanggar protokol kesehatan ini dapat menjadi perhatian dan tidak mengulangi pelanggarannya.
Disamping pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat, dalam kesempatan ini petugas kepolisian juga mengingatkan agar tetap tertib dalam berlalu lintas diantaranya agar tetap menggunakan pelindung kepala berupa helm yang berstandar Nasional Indonesia. Ini tentunya demi kebaikan pengendara dalam rangka menghindari terjadinya laka lantas dan berakibat vatal, karena terjadinya kecelakaan Lalu Lintas selalu diawali oleh pelanggaran.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Sibulue AKP Syarifuddin mengatakan bahwa “Kegiatan Operasi Yustisi ini terus dilakukan sebagai upaya mengawal kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan tentunya dengan harapan dapat memutus penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih ada” ucapnya.
Pelapor : Supri