TONRA – Samaenre melaksanakan tugas dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Skala Mikro. Terpantau oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tonra Brigpol A.M.Jumasil bersama Babinsa Kopka Bagenda memantau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Skala Mikro di Desa Samaenre Kecamatan Tonra Kabupaten Bone. 17/10/2021.
Posko PPKM Skala Mikro mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang penanganan Covid-19. Dalam PPKM Skala Mikro, penanganan Covid-19 menyasar hingga tingkat Rukun Tetangga ( RT ). Dalam penerapannya, PPKM Skala Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek TONRA Iptu H.Suharto, membenarkan anggota , Bhabinkamtibmas dan Babinsa semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Skala Mikro.
“Ya benar, Bhabinkamtibmas dan Babinsa semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Skala Mikro guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menggerakkan kembali Kampung Tangguh” ujarnya.
“Semoga peranan para satuan tugas ditingkat mikro dalam hal ini lingkungan desa hingga ketingkat Rt/Rw di masing-masing desa dapat efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19.” tutup Kapolsek Tonra
Lp.JML22