Menu

Mode Gelap
Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka

Polsek Tellu Siattinge · 17 Sep 2023 20:48 WITA ·

Aiptu Suhati sukses lakukan problem solving laka lantas


 Aiptu Suhati sukses lakukan problem solving laka lantas Perbesar

Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Siattinge, Aiptu Suhati, telah mengambil langkah proaktif menyelesaikan salah satu kecelakaan lalu lintas yang melibatkan warga dari desa binaannya. Dengan memanfaatkan pendekatan problem solving, Suhati bersama-sama pemerintah desa Lea, berusaha untuk menyelesaikan kecelakaan lalu lintas tersebut.

Problem solving ini terlaksana pada hari Jumat (15/09/2023), berlokasi di Desa Nagauleng, Cenrana, Bone.

Baca juga : Polri berbagi di Desa Waji, lewat program Polisi Simpati

“Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di kecamatan Cenrana, namun warga yang terlibat kecelakaan ini adalah warga dari Desa Lea. Warga tersebut merupakan pengendara sepeda motor yang menabrak salah seorang warga Desa Nagauleng,” ujar Suhati.

Kecelakaan yang terjadi pada tanggal 7 September 2023 ini, di mana salah seorang pengendara sepeda motor yang masih kategori anak, dengan inisial MR menabrak seorang ibu dengan inisial M yang sedang berjalan kaki pada saat itu.

Problem solving, sebuah solusi penyelesaian masalah

“Kami membangun komunikasi, mempertemukan kedua belah pihak. Setelah mereka bertemu, tercapailah kesepakatan di mana keduanya memilih untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” terang Suhati.

Namun terdapat beberapa persyaratan yang diminta oleh korban, yaitu mengenai semua biaya perawatan selama di rumah sakit, akan menjadi tanggungan sepenuhnya pengendara sepeda motor.

Kesepakatan kedua belah pihak ini pun termuat dalam surat pernyataan damai, tertanggal 15 September 2023.

Problem solving ini merupakan salah satu cara Polri, terutama bhabinkamtibmas, untuk menyelesaikan konflik atau sengketa yang terjadi di antara masyarakat.

Baca juga : Personel Polsek Tellu Siattinge Membangun Komunikasi dengan Pedagang di Pasar Tokaseng

Penyelesaian masalah ini pun dengan mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, mencari solusi yang baik dan tidak memberatkan kedua belah pihak. Tentunya dengan tetap mengedepankan hak-hak yang harus pihak yang telah dirugikan.

“Penyelesaian permasalahan seperti ini, biasanya kami akan tetap mengedepankan hak-hak yang harus koban terima. Baik itu dalam bentuk ganti kerugian, biaya pengobatan, dan bentuk-bentuk penyelesaian lainnya yang baik bagi kedua belah pihak, terutama korban,” kata Suhati.

Melalui kegiatan ini, Suhati berharap di kemudian hari, tidak ada lagi permasalahan yang muncul di antara kedua belah pihak.

 

AI_26

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Bripka Idrus hadiri peresmian rumah bantuan Baznas

18 Desember 2024 - 13:51 WITA

Baznas

Sambang Aiptu Suhati, cara efektif cegah aksi kejahatan

18 Desember 2024 - 13:42 WITA

sambang

Berbaur dengan warga, Bripka Saharuddin kawal penyaluran BLT

18 Desember 2024 - 13:40 WITA

BLT

Ibu Bhabin beri imbauan terkait bahaya aksi penipuan kepada warga 

18 Desember 2024 - 12:53 WITA

Aiptu suhati imbau tentang bahaya penipuan online

Sambang desa, Aipda Andi Rustan berkomunikasi dengan warga Desa Lamuru

18 Desember 2024 - 12:47 WITA

sambang

Aiptu Suhati bangun kamtibmas yang kondusif melalui sambang di rumah warga

18 Desember 2024 - 12:40 WITA

sambang Aiptu Suhati
Trending di Polsek Tellu Siattinge