Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru Polres Bone Amankan Dua Pelaku Narkotika, Satu Residivis di kecamatan Mare Bone Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Polres Bone Polda Sulsel Polres Bone Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026

Polsek Sibulue · 17 Feb 2025 13:08 WITA ·

Brigpol La Tenri Tatta Pimpin Mediasi Sengketa Tanah di Aula Kantor Camat Sibulue


 Brigpol La Tenri Tatta Pimpin Mediasi Sengketa Tanah di Aula Kantor Camat Sibulue Perbesar

Sibulue (17/02) – Sengketa kepemilikan tanah warisan kerap terjadi, terutama yang melibatkan anggota keluarga. Kali ini, kasus serupa kembali muncul di Desa Pattiro Bajo, yang menyebabkan ketegangan di antara pihak yang bersengketa.

Kasus ini sebelumnya telah dimediasi oleh Kepala Desa Pattiro Bajo, Muh. Akiel, sebanyak tiga kali di kantor desa. Namun, hingga saat ini belum ada titik temu yang disepakati oleh kedua belah pihak. “Kalau tidak salah, sudah tiga kali kami pertemukan di kantor desa, tetapi masih belum ada kesepakatan,” ujar Muh. Akiel.

Melihat situasi yang belum menemukan solusi, Bhabinkamtibmas Desa Pattiro Bajo, Brigpol La Tenri Tatta, S.H., berinisiatif untuk mengambil alih penyelesaian perkara. Dengan dorongan dari Brigpol Tenri, mediasi akhirnya dipindahkan ke Aula Kantor Camat Sibulue, melibatkan kedua belah pihak yang bersengketa, para saksi, Kepala Desa, serta Camat Sibulue, Andi Amry Amin, S.E.

Dalam jalannya mediasi, Brigpol Tenri menunjukkan sikap tegas. “Sebelumnya saya telah melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi lengkap terkait obyek tanah yang disengketakan. Saya juga telah menerima pernyataan dari kedua belah pihak, keluarga, serta saksi-saksi,” ungkap Brigpol Tenri.

Berkat ketegasan Brigpol Tenri, mediasi berjalan lancar tanpa adanya keributan. Kedua belah pihak akhirnya menerima hasil keputusan yang telah disepakati, dan selanjutnya membuat surat pernyataan resmi. Hasil pernyataan ini kemudian akan diajukan kepada Kepala Desa untuk proses administrasi dan pembagian tanah yang disengketakan.

Camat Sibulue, Andi Amry Amin, S.E., mengapresiasi langkah yang diambil oleh Brigpol Tenri dalam menyelesaikan sengketa ini. “Dengan ini, kasus ini sudah selesai dan tidak perlu lagi dilanjutkan ke pengadilan agama,” ujar Andi Amry.

Dengan penyelesaian ini, diharapkan tidak ada lagi konflik berkepanjangan di antara pihak yang bersengketa, serta menjadi contoh penyelesaian masalah yang efektif melalui mediasi yang tegas dan profesional.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Aiptu Syah Badul Absan Mediasi Sengketa Tanah Warga Desa Kalibong

17 Januari 2026 - 23:10 WITA

Kapolsek Sibulue Sosialisasikan Seleksi Penerimaan Anggota Polri di SMA Negeri 12 Bone

17 Januari 2026 - 23:01 WITA

Bripka Sudirman Bawakan Ceramah Agama pada Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Al-Muhajirin Desa Pattiro Riolo

17 Januari 2026 - 22:52 WITA

Pembinaan Satkamling, Kegiatan Rutin Bhabinkamtibmas Polsek Sibulue

17 Januari 2026 - 22:45 WITA

Pembinaan Satkamling, Aiptu Jamaluddin Rutin Kunjungi Poskamling

17 Januari 2026 - 22:38 WITA

Polsek Sibulue Rutin Laksanakan Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas

17 Januari 2026 - 22:32 WITA

Trending di Polsek Sibulue