Bone-Patimpeng, Bertempat di desa talabangi kec.patimpeng Kapolsek patimpeng Iptu H.Usman,S.Sos yang didampingi kanit Provost Aiptu Edy Mulyadi, Bhabinkamtibmas Aiptu A.Syarifuddin bersama Babinsa laksanakan jumat curhat juga hadir warga dan aparat desa.
Kegiatan yang dilaksanakan tentunya untuk menggali informasi terkaid kamtibmas juga untuk mendengarkan saran, keluhan dan masukan warga.Jumat 17/02/2023.
Sebut saja Firman yang merupakan warga desa talabangi disela-sela perbincangan menyampaikan pertanyaan dan keluhan berkaitan dengan alur pendaftaran menjadi aparat desa.
“Menurutnya bahwa perlunya ketegasan pemerintah dan mentaati aturan dalam memilih aparat desa sebagai perpanjangan dari masyarakat dalam menyampaikan berbagai keluhan ataupun penyelesaian permasalahan ditengah-tengah masyarakat,terangnya
Menurut kapolsek bahwa akan berkoordinasi dengan pihak terkait namun ada beberapa pensyaratan umun bila ingin menjadi perangkat desa diantaranya warga negara indonesia dan berdomisili di desa setempat,memegang teguh dan mengamalkan pancasila UUD negara RI tahun 1945, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat ,berusia 20-42 tahun saat pendaftaran, berkelakuan baik serta dilakukan tes wawancara dan tertulis.
Dari kegiatan tersebut setidaknya warga masyarakat bisa memahami apa yang menjadi pertanyaan maupun keluhan yang disampaikannya dengan tetap berkoordinasi dengan pihak yang terkait.
“Dengan jumat curhat bisa saling sharing dalam menyikapi berbagai permasalahan ataupun keluhan warga bagaimana mengambil langkah dalam penanganannya, ungkap kapolsek.
(J.J.19).