Awangpone, 16 Desember 2024 – Bertempat di aula kantor Desa Kajuara, telah berlangsung kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 10.30 WITA dan dibuka secara resmi oleh Penjabat Kepala Desa Kajuara, Ike Adriati, S.Pd., M.Pd.
Musdes tersebut dihadiri oleh berbagai elemen pemerintah dan masyarakat, termasuk Muh. Sabir, S.Sos, Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Peltu Tubrino Masruni, Danramil Awangpone, Bripka Muh. Taslin Latif, Bhabinkamtibmas Desa Kajuara, Serka Syamsuddin, Babinsa Desa Kajuara, Afwadi Ahmad, S.Pd, Sekretaris Desa Kajuara, Para kepala dusun di Desa Kajuara, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh wanita.
Pentingnya penyusunan APBDes yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Musyawarah ini menjadi langkah awal dalam menyusun program pembangunan dan pemberdayaan di Desa Kajuara untuk tahun 2025. Diharapkan partisipasi aktif dari semua pihak agar rancangan anggaran ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Penyusunan APBDes harus mengacu pada prioritas pembangunan desa serta memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku. Musyawarah berjalan lancar dengan diskusi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala dusun, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok masyarakat. Beberapa usulan terkait prioritas pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan pelayanan masyarakat menjadi topik pembahasan.
Kegiatan ini diakhiri dengan kesepakatan bersama terhadap rancangan awal APBDes 2025 yang akan diajukan untuk tahap verifikasi dan finalisasi. Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos. mengharapkan agar program-program yang disusun dapat membawa kemajuan bagi Desa Kajuara di tahun mendatang.
(Awp~14)