Bone – Manurunge, Upaya pemberantasan penyakit masyarakat terus digencarkan oleh jajaran Polres Bone. Bertempat di Ellue, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, personel gabungan melakukan penggerebekan dan pembongkaran lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat praktik judi sabung ayam.”Jumat (16/1/2026)
Penindakan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, Unit IV Sat Intelkam Polres Bone, serta Unit Timsus Polsek Tanete Riattang. Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan, S.IP., M.M., didampingi IPDA Nasrum, Aiptu Tahir, dan Aiptu A. Ashar.

Setibanya di lokasi sasaran, tim gabungan langsung melakukan penyisiran area serta pengejaran terhadap para terduga pelaku judi sabung ayam. Namun, para pelaku lebih dulu melarikan diri saat mengetahui kehadiran aparat kepolisian.
Meski demikian, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan membongkar dan memusnahkan seluruh fasilitas yang digunakan dalam praktik perjudian. Beberapa sarana seperti arena sabung ayam, pagar pembatas, kandang ayam, dan terpal yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas judi, langsung dimusnahkan di tempat sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera.
Selain pembongkaran, petugas juga melakukan pengosongan dan sterilisasi lokasi guna mencegah tempat tersebut kembali dimanfaatkan sebagai arena perjudian. Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti,
1 ekor ayam jantan
3 buah kandang ayam, yang dimusnahkan dengan cara dibakar di TKP
1 buah terpal, yang juga dibakar di lokasi.
Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan, S.IP., M.M. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Aparat kepolisian akan terus melakukan pemantauan serta penindakan lanjutan guna memastikan wilayah Tanete Riattang Barat bebas dari aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
EAT 39






















