Awangpone, Bone – Pada hari Sabtu, 14 Desember 2024, pukul 12.30 WITA, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) di Aula Pertemuan Kantor Desa Lappoase, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Agenda utama musyawarah ini adalah penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Awangpone, Andi Kamaluddin, SP, M.Si, didampingi Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muh. Sabir, S.Sos., serta Kepala Desa Lappoase, Chandra Syarlun, SH. Turut hadir dalam kegiatan ini Aiptu Rahmat Karim, SH selaku Bhabinkamtibmas Desa Lappoase, Pendamping Teknik Kecamatan, Muh. Tang, perangkat Desa Lappoase, dan 37 warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Pentingnya perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. APBDes harus disusun dengan memperhatikan kebutuhan prioritas desa, termasuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.
Musyawarah ini juga menjadi momentum untuk mendengarkan masukan dari masyarakat terkait program-program desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Musdes berlangsung secara tertib dan interaktif. Para peserta, termasuk warga penerima BLT, diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan usulan terkait pengelolaan anggaran desa. Rancangan APBDes yang telah disusun nantinya akan menjadi acuan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Lappoase.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos. mengharapkan agar dengan selesainya kegiatan ini, diharapkan Rancangan APBDes Desa Lappoase Tahun Anggaran 2025 dapat segera disahkan dan dilaksanakan demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.
(Awp~14)