BONE. Awangpone – Berupaya menekan penyebaran Covid-19, Personil Polsek Awangpone Polres Bone rutin melaksanakan operasi yustisi.
Kegiatan tersebut digelar di depan Mapolsek Awangpone kelurahan Macope kecamatan Awangpone kabupaten Bone, Sabtu (14 /08/2021) malam.
Operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Kspkt Polsek Awangpone Polres Bone Aiptu Samsul Bahri, SH bersama anggota jaga Aiptu Rahmat Karim, SH dengan Briptu Saharuddin, S.Sos.
Aiptu Samsul mengatakan bahwa pengguna jalan yang didapati melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan atau sanksi hormat bendera dan hafal Pancasila.
Saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH mengatakan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid -19.
Mengajak pengguna jalan memutus penyebaran Covid-19 dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, wajib menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta tidak berkerumun. Ucap Kapolsek. (WR)