Pada hari Rabu, 14 Januari 2026, sekira pukul 10.00 WITA, bertempat di wilayah Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi penggunaan APBDes Tahun 2025 Dana Desa Tahap I dan Tahap II. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan, serta penggunaan anggaran secara tepat dan transparan.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut dihadiri oleh Sekcam Awangpone Darman, S.Sos., M.Si, Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muhammad Sabir, S.Sos, Kasi Pemerintahan Kecamatan Awangpone A. Syail Askari, SE, serta Kasi Trantibmum Kecamatan Awangpone Hj. Nahira, S.Sos. Turut hadir Kepala Desa Pacing Indriati, S.Pd, beserta jajaran perangkat desa yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Selain unsur pemerintahan kecamatan dan desa, kegiatan ini juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Pacing Brigpol Saharuddin, S.Sos, Korcam Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone Ir. Muh. Tang, S.T, Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Awangpone Muh. Yusuf, SE, Pendamping Lokal Desa Pacing Alpianda Alimin, A.Md., Keb, serta Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Awangpone Abdul Hakim, S.Sy. Hadir pula Sekretaris Desa Pacing Gunawan, SH, Tim Verifikasi Kecamatan Awangpone, staf Kantor Desa, dan para Kepala Dusun Desa Pacing dengan jumlah keseluruhan sekitar 10 orang.
Adapun sasaran Monitoring dan Evaluasi meliputi beberapa lokasi pembangunan fisik yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Salah satunya adalah pembangunan talud dan pengerasan jalan di Dusun V Bekku dengan volume panjang 200 meter dan lebar 4,50 meter, yang menelan anggaran sebesar Rp191.411.000 dan telah terealisasi 100 persen.
Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan terhadap kegiatan pengadaan kanopi sekolah TK di Dusun II Mauleng yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp21.200.000 dan telah dilaksanakan serta direalisasikan 100 persen sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar hasil Monitoring dan Evaluasi ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan Dana Desa. Ia juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antara pemerintah desa, pendamping, dan aparat keamanan demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.
(Awp~14)






















