Bone-ponre – Bhabinkamtibmas Desa Bolli Polsek Ponre Aipda Muhammad Nur melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan batas lahan yang terjadi antara warga di desa binaannya, Selasa (13/01/2026)
Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan di desa Bolli kecamatan Ponre dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa, antara lelaki sanawing, umur 75 tahun, pekerjaan petani, alamat desa Bolli dengan lelaki Ambo tuwo, umur 58 tahun , pekerjaan petani, alamat desa Bolli, dengan menghadirkan perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Permasalahan batas lahan yang sempat menimbulkan kesalahpahaman antar warga ini diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas berperan sebagai mediator dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pendapat serta menunjukkan batas lahan yang dipermasalahkan. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman hukum serta imbauan kamtibmas agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Melalui proses mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Kesepakatan bersama tersebut dituangkan dalam berita acara yang disaksikan oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa penyelesaian masalah secara musyawarah merupakan langkah yang tepat guna menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan yang timbul dapat disampaikan kepada aparat desa atau Bhabinkamtibmas untuk dicarikan solusi bersama.
Dengan terlaksananya kegiatan problem solving ini, diharapkan situasi kamtibmas di Desa Bolli tetap aman dan kondusif, serta hubungan antar warga tetap harmonis.
ML79






















