Bone- Mare. Kecelakaan Lalu Lintas Kembali terjadi diwilayah kecamatan Mare Jalan Watampone Desa Kadai Kecamatan Mare Kabupaten Bone dan kali ini melibatkan antara Sepeda Motor Yamaha Soul GT Nomor Polisi DD. 6410 AU yang dikendarai oleh Lel. RIKY ( 18 tahun ) berstatus Pelajar, alamat Desa Masenreng Pulu Kec. Pattimpeng Kab. Bone. Bertambarakan dengan Mobil STD Kijang KF Long nomor Polisi DD. 1681 GZ yang di kemudian oleh Lel. AHMAD FADIL AL WAFI ,Umur 22 Tahun ,Mahasiswa
Alamat Pallengoreng Kel. Biru Kec. Tanete Riattang, laka lantas terjadi sekitar pukul 10.30 WITA, Kamis ( 12/12/2024).
Berdasarkan olah TKP dan keterangan Saksi bahwa pengendara sepeda motor Yamaha Soul GT nomor Polisi DD 6410 AU Yang di kendarai Lel. RIKY bergerak dari arah Selatan ke Utara dengan kecepatan Tinggi ,Kemudian dari arah Utara Datang Mobil STD KF 80 Long nomor Polisi DW 1681 GZ dari Arah Depan, Di Kemudikan oleh lel. AHMAD FADIL AL WAFI, dan Mobil Tersebut Stop Di Depan Pertamina Mare, Untuk Mengisi Bahan Bakar Bensin, Kemudian Pemotor Kehilangan Kendali dan Menabrak bagian depan Mobil STD KF 80 Long nomor polisi DW 1681 GZ.
Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara Sepeda Motor Yamaha Soul GT Nomor Polisi DD. 6410 AU atas nama Lel. RIKY mengalami luka lecet pada Kaki Kanan dan keseleo pada Pergelangan Tangan Kiri, kemudian Lel. RIKY dilarikan ke Puskesmas Mare untuk mendapatkan penanganan. Sementara sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan kap samping kanan motor.
Sementara kondisi pengemudi Mobil STD Kijang KF Long nomor Polisi DD. 1681 GZ atas nama Lel. AHMAD FADIL AL WAFI ,Umur 22 Tahun ,Mahasiswa
Alamat Pallengoreng Kel. Biru Kec. Tanete Riattang, tidak mengalami luka ataupun cedera, sehingga tidak membutuhkan penanganan dari kesehatan, sementara mobil yang dikemudikannya mengalami kerusakan pada bagian kap depan mobil.
Setelah mendapat Laporan tentang terjadinya Laka lantas tersebut maka personil Polsek Mare yang dipimpin oleh Ka jaga regu 2 AIPTU SAMSUL BAHRI bersama anggota jaga BRIPKA WAHYUDI langsung mendatangi TKP tersebut kemudian melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat saksi, Mengecek keadaan korban serta mengamankan kendaraan berupa :
– 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha SOUL GT nomor Polisi DD 6410 AU
– 1 (satu) Unit Mobil STD Kijang KF 80 Long nomor Polisi DW 1681 GZ.
Saat ditemui AIPTU SAMSUL BAHRI mengatakan bahwa ” setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya Laka lantas tersebut maka kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk dilakukan penanganan dengan mengecek keadaan korban laka yang perlu dengan cepat membutuhkan penanganan dari pihak kesehatan serta melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang terlibat laka lantas dan mencari saksi yang melihat kejadian tersebut, setelah dilakukan mediasi terhadap kedua korban laka lantas maka kedua belah pihak baik dari pengendara sepeda motor maupun mengemudi mobil bersepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai, sehingga kami dari pihak Polsek Mare tidak melaporkan kejadian Laka Lantas ini kepada Unit Laka Lantas Polres Bone.” Ucap AIPTU SAMSUL BAHRI
Sementara itu Kapolsek Mare Polres Bone AKP AGUSTANG.,S.H.,M.Si saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi maka sudah merupakan tugas dan kewajiban dari personil kepolisian untuk membantu memberikan pelayanan yang optimal seperti halnya yang dilakukan oleh anggota dalam menangani laka lantas tersebut.
” Pihak kami akan selalu tanggap dan responsif dalam setiap kegiatan atau kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi seprti kejadian lakalantas ini dan saya selaku kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat yang memiliki kendaraan agar dalam berkendara agar betul-betul hati-hati,patuhi rambu-rambu lalu lintas,dan mengendarai kendaraan nya dengan kecepatan sedang sehingga kecelakaan Lalu lintas bisa diminimalisir. .” Tutup Kapolsek Mare
#NrM”35_