POLRES BONE – Guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Tellu siattinge Polres Bone kembali menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di depan Mako Polsek Tellu siattinge Polres Bone, Selasa (09/02/2021).
Kegiatan yang dipimpin oleh Ka Spk Polsek Tellu siattinge Polres Bone Aipda Andi Supriadi sore itu menyasar kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Kapolsek Tellu siattinge Polres Bone AKP Syarifuddin, SH menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka melaksanakan Peraturan Bupati Bone No. 37 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bone.
Dalam operasi sore itu, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker bila keluar rumah.
Sedangkan warga yang tidak menggunakan masker, petugas memberikan sanksi sosial berupa teguran lisan hingga sanksi sosial seperti push up.
Lebih lanjut kata Kapolsek, tujuan operasi yustisi agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan disiplin menggunakan masker guna mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19 yang masih pendemi ini, “Ujar Kapolsek.
Banthole