POLRES BONE – Personil Polsek Ajangale Polres Bone yang di Pimpin Kanit Provos Aiptu Syamsul Bahri melaksanakan Operasi Yustisi di depan Pasar Pompanua Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. Rabu ( 10/02/2021 ).
Puluhan Warga yang datang di Pasar terjaring Operasi Yustisi karena tak mengenakan masker sebagai pencegahan penyebaran covid-19 langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan.
Aiptu Syamsul Bahri mengatakan dari hasil Operasi Yustisi yang dilakukan di Depan pasar Pompanua setidaknya telah terjaring puluhan warga yang tak disiplin memakai masker. Langkah ini dilakukan untuk menjadikan efek jera bagi masyarakat yang masih tak mengindahkan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Ini ada puluhan orang di sekitar Pasar Pompanua yang tak pakai masker, kami langsung berikan sanksi berupa teguran lisan.” Ucap Aiptu Syamsul Bahri
“Imbauan dan edukasi Protokol Kesehatan Covid-19 kami berikan kepada warga yang kedapatan tidak pakai masker agar mereka sadar dan mau melaksanakan Protokol Kesehatan,” Tambah Aiptu Syamsul Bahri
Sementara itu Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Abdul Hamid berharap dengan adanya pelaksananaan Operasi Yustisi ini masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Semoga dengan pelaksanaan Operasi ini masyarakat terus meningkatkan kesadaran diri dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 agar kita terhindar dari penyebaran Covid 19 dan masa pandemi ini cepat berlalu.” Ucap Kapolsek.
(Dirman21)