Menu

Mode Gelap
Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka Kapolres Bone Hadiri Rakor Forkopimda Sulawesi Selatan untuk Sukseskan Pilkada Aman dan Damai

Sat Polairud · 10 Agu 2021 09:24 WITA ·

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan, Satpolairud Polres Bone Gencarkan Opersi Yustisi


 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan, Satpolairud Polres Bone Gencarkan Opersi Yustisi Perbesar

Polresbonetibratanews.com, Bone. Oprasi yustisi terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Resor Bone dalam rangka penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan untuk menekan angka penularan Covid-19 diwilayah Kabupaten Bone. Senin (09/08/2021) pagi.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh personil Satpolairud Polres Bone bersama dengan personil Satsabhara Polres Bone bertempat depan Markas Polres Bone jalan Yos Sudarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone yang dipimpin oleh Kaurbinops Satpolairud Polres Bone Iptu Arinal.

Saat ditemui awak media disela kegiatannya, Kaurbinops Satpolairud Polres Bone mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan sekaligus memberikan edukasi agar disiplin dalam menerapkana protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelas Iptu Arinal.

Dirinya juga mengatakan, “Dalam kegiatan oprasi yustisi pagi ini, kami masih menemukan pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker sehingga kami langsung berikan teguran lisan serta sanksi fisik,” kata Iptu Arinal.

“Hal tersebut berdasar pada peraturan Bupati Bone nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan,” tambahnya.

Terpisah, Kasat Polairud Polres Bone Akp A. Sukri Sulaiman saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, personilnya bersama dengan personil Polres Bone lainnya rutin melaksanakan operasi yustisi.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan bersama dengan personil Polres Bone lainnya dalam rangka penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan,” jelas Akp A. Sukri Sulaiman.

“Dengan rutinnya dilakukan kegiatan tersebut, kami berharap kepada warga masyarakat agar dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker demi menekan laju penyebaran Covid-19,” harap AKP A. Sukri Sulaiman.

Laporan : Akbar

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peduli Bencana, Wujud Kepedulian Kapolsek Dan Bhayangkari Pelabuhan Dengan Bakti Sosial Kepada Korban Kebakaran Di Bajoe

15 Mei 2024 - 17:03 WITA

Lakukan Polmas Perairan Di Kelurahan Panyula, Anggota Satpolairud Polres Bone Beri Himbauan Ini Kepada Nelayan

7 Mei 2024 - 09:30 WITA

Antisipasi Bencana Alam, Personil Satpolairud Polres Bone Lakukan Pemeliharaan Dan Perawatan Alat SAR

7 Mei 2024 - 09:25 WITA

Lakukan Polmas Perairan Di Pelabuhan Rakyat Bajoe, Aparat Satpolairud Polres Bone Beri Himbauan Kamtibmas

4 Mei 2024 - 10:30 WITA

Personil Satpolairud Polres Bone Lakukan Pengamanan Sebelum Kapal Ferry Berangkat

4 Mei 2024 - 10:27 WITA

Satpolairud Polres Bone Lakukan Tugas Rutin Di Wilayah Pesisir, Ini Himbauan Yang Disampaikan Kepada Pembuat Kapal

1 Mei 2024 - 08:21 WITA

Trending di Sat Polairud