BONE. Awangpone – Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Awangpone Polres Bone selalu laksanakan operasi yustisi didepan Mapolsek Awangpone kelurahan Macope kecamatan Awangpone kabupaten Bone, Ahad (08/08/2021) Malam.
Personil kepolisian yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu Kspkt Polsek Awangpone Polres Bone Aiptu Samsul, SH bersama piket penjagaan Aiptu Rahmat Karim, SH dengan Briptu Saharuddin, S.Sos.
Aiptu Samsul mengatakan bahwa Operasi Yustisi dilakukan untuk menertibkan pengguna jalan yang melintas tentang protkol kesehatan, utamanya memakai masker.
“Wajib memakai masker saat beraktivitas diluar rumah , rajin cuci tangan dan hindari kerumunan, ini sala satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” ucap Samsul.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH mengatakan bahwa selain himbauan keamanan pihaknya terus meminta kepada warga agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid -19, hal ini jangan diabaikan karena sampai sekarang ini masih ada, ucap Kapolsek. (WR)






















