Bone – Manurunge, Aksi cepat Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim yang dipimpin oleh Ipda Sakwan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF (38), terduga pelaku pencurian yang selama ini meresahkan warga Kota Watampone.
AF yang diketahui beralamat di Jalan Poros Wajo, Kelurahan Watampone, diringkus di Lingkungan Soddang’e, Kelurahan Biru, pada Rabu (9/4/2025).
Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Muh. Tawil, S.Sos melalui Kanit Reskrim AKP Henri Aswan, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang sudah resah dengan aksi pencurian yang kerap dilakukan pelaku.
“Pelaku ini melancarkan aksinya saat para penghuni rumah sedang tertidur. Ia masuk melalui jendela dengan cara mencungkilnya, kemudian mengambil barang-barang berharga di dalam kamar,” ungkap AKP Henri.
Dalam aksinya, pelaku diketahui menggunakan senjata tajam sebagai alat bantu, dan berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, seperti laptop, handphone, serta perhiasan berupa cincin dan kalung emas. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian serupa di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang, Polres Bone.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
EAT 39