Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Polsek Tanete Riattang · 9 Apr 2025 12:56 WITA ·

Kurang dari 24 Jam, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pencurian


 Kurang dari 24 Jam, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Perbesar

Bone – Manurunge,  Aksi cepat Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim yang dipimpin oleh Ipda Sakwan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF (38), terduga pelaku pencurian yang selama ini meresahkan warga Kota Watampone.

AF yang diketahui beralamat di Jalan Poros Wajo, Kelurahan Watampone, diringkus di Lingkungan Soddang’e, Kelurahan Biru, pada Rabu (9/4/2025).

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Muh. Tawil, S.Sos melalui Kanit Reskrim AKP Henri Aswan, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang sudah resah dengan aksi pencurian yang kerap dilakukan pelaku.

“Pelaku ini melancarkan aksinya saat para penghuni rumah sedang tertidur. Ia masuk melalui jendela dengan cara mencungkilnya, kemudian mengambil barang-barang berharga di dalam kamar,” ungkap AKP Henri.

Dalam aksinya, pelaku diketahui menggunakan senjata tajam sebagai alat bantu, dan berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, seperti laptop, handphone, serta perhiasan berupa cincin dan kalung emas. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian serupa di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang, Polres Bone.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

EAT 39

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Mediasi Batas Tanah dan Pengembalian Fungsi Lorong Berjalan Lancar di Kantor Camat Tanete Riattang Barat

24 April 2025 - 15:22 WITA

Sinergi dengan Tenaga Kesehatan, Bhabinkamtibmas Dukung Pelayanan Posyandu

24 April 2025 - 12:44 WITA

Kapolsek Tanete Riattang Hadiri Rapat Persiapan Aksi 3000 Kantong Sampah di Kecamatan Tanete Riattang Timur

23 April 2025 - 20:26 WITA

Jaga Silaturahmi dan Kebersihan, Bhabinkamtibmas Kompak Bersama Warga di Kerja Bakti

22 April 2025 - 11:50 WITA

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Aksi Penyampaian Aspirasi Warga di Kantor Lurah Bulu Tempe

22 April 2025 - 10:12 WITA

Angin Puting Beliung Terjang BTN Dirz Reciden Lima Rumah Rusak ,Bhabinkamtibmas Sigap di Lokasi

22 April 2025 - 07:42 WITA

Trending di Polsek Tanete Riattang