polresbonetribratanews.com, BONE – Apala, Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Polres Bone Briptu Andi Multasang, S.E. membagikan bantuan sosial berupa beras kepada warga di Desa Parippung dan Samaelo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Senin (07/12/2020).
Briptu Andi Multasang menjelaskan tujuan dari pemberian bantuan beras tersebut adalah untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Melihat dampak virus corona terhadap ekonomi masyarakat semakin terpuruk maka pimpinan Polri melakukan aksi kemanusiaan dengan memberikan bantuan sosial berupa beras terhadap warga masyarakat yang dianggap kurang mampu,” tutur Ibu Bhabin.
Wakapolsek Barebbo Ipda Muhlis saat dikonfirmasi ditempat lain mengatakan bahwa bantuan beras tersebut berasal dari institusi Polri yang diberikan kepada masyarakat yang sudah terdata dan merupakan warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.
“Bantuan beras tersebut diberikan kepada masyarakat yang dilihat secara kasat mata memang sangat membutuhkan dan bansos tersebut sangat terbatas sehingga masih banyak warga yang terdampak Covid-19 tidak kebagian, tetapi secara bertahap akan kami salurkan sehingga harapan kami bisa merata bantuannya,” jelas Wakapolsek.
Pihaknya juga tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menyalurkan langsung secara door to door ke rumah para penerima sehingga tidak menimbulkan keramaian atau pengumpulan massa,” tutup Ibu Bhabin.
Anx