Bone-ponre– Bhabinkamtibmas Polsek Ponre, kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menyelesaikan kasus penganiayaan melalui pendekatan problem solving, pada Kamis, (08/08/2024)
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Bakung desa salebba kecamatan Ponre yang terjadi pada Hari Jumat tanggal 5 Juli 2024 dan melibatkan dua warga setempat yang mana pelapor atas nama Irwan dan terlapor atas nama Asrijal alias Ijal yang terlibat dalam konflik pribadi yang berujung kekerasan fisik.
Menanggapi laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ponre Aipda Andi Ikbal Rosani bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Ponre Aiptu Idris SH, segera bergerak cepat mendatangi tempat kejadian dan menerima laporan dari korban
Melalui pendekatan persuasif dan mediasi, Bhabinkamtibmas Polsek Ponre bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Ponre Aiptu Idris SH berhasil mempertemukan kedua belah pihak untuk berdialog dan menyelesaikan masalah secara damai. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum,
“Kami selalu berusaha menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di masyarakat dengan cara yang lebih humanis dan damai. Problem solving ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
Kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ponre dalam mengedepankan pendekatan restoratif justice, yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial antar warga. Polsek Ponre berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kerukunan dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Ponre AKP Samsu Rijal SH mengatakan bahwa Dengan keberhasilan penyelesaian kasus ini, Polsek Ponre berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran Bhabinkamtibmas dan semakin mempercayakan penyelesaian masalah kepada pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,”tutur AKP Samsu Rijal SH,
ML79