Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Polsek Barebbo · 7 Apr 2025 19:48 WITA ·

Anggota Piket Polsek Barebbo Aiptu Muh. Anas Bersama Bripka Samsu Alam Lakukan Mediasi Kasus Laka Lantas, Kedua Pihak Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan


 Anggota Piket Polsek Barebbo Aiptu Muh. Anas Bersama Bripka Samsu Alam Lakukan Mediasi Kasus Laka Lantas, Kedua Pihak Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan Perbesar

 

Bone-Apala Aiptu Muh. Anas, anggota piket Polsek Barebbo, bersama Bripka Samsu Alam, berhasil melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Barebbo. Setelah dilaksanakan mediasi yang melibatkan pandangan-pandangan hukum dari kedua pihak, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Senin 7/4/25

Peristiwa laka lantas tersebut terjadi beberapa hari lalu, di mana dua kendaraan terlibat dalam kecelakaan yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan dan beberapa luka ringan pada pengemudi. Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian Polsek Barebbo yang mendapatkan laporan segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan mediasi agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Aiptu Muh. Anas bersama Bripka Samsu Alam segera mengundang kedua belah pihak yang terlibat untuk melakukan pertemuan di Mapolsek Barebbo. Dalam mediasi tersebut, Aiptu Muh. Anas memberikan penjelasan mengenai aspek hukum yang berlaku dalam kasus kecelakaan lalu lintas, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat.

“Mediasi adalah cara yang tepat untuk menyelesaikan sengketa secara damai. Kami memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak terkait dengan hukum yang berlaku, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang bijak,” kata Aiptu Muh. Anas.

Setelah mendengarkan penjelasan dan pandangan hukum yang disampaikan oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke jalur hukum. Keputusan tersebut diambil setelah kedua pihak saling memahami situasi dan sepakat untuk mencari solusi yang terbaik demi menghindari kerugian lebih lanjut.

“Kami merasa lega karena masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak berlarut-larut. Kami juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memediasi dengan bijaksana,” ujar salah satu pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Dengan keberhasilan mediasi ini, Polsek Barebbo kembali menunjukkan komitmennya dalam mengutamakan penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan. Aiptu Muh. Anas dan Bripka Samsu Alam berharap agar hal ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara bijak dan mengedepankan komunikasi yang baik.

NnZz

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Serahkan Sarana Kontak dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Binaan

25 April 2025 - 18:29 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Laksanakan DDS di Desa Parippung, Jalin Kedekatan dengan Warga

25 April 2025 - 18:26 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Laksanakan Sambang dan Silaturahmi di Desa Kajaolaliddong

25 April 2025 - 18:23 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Bripka Samsu Alam Gelar Sambang DDS, Koordinasi Tingkatkan Keamanan Desa

25 April 2025 - 18:18 WITA

Bersama Warga Desa Talungeng Bhabinkamtibmas Laksanakan Kegiatan Jumat Bersih

25 April 2025 - 18:13 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Laksanakan DDS di Desa Parippung, Pererat Hubungan dengan Warga

22 April 2025 - 15:45 WITA

Trending di Polsek Barebbo